Interplasi KDS Dicabut, DPRD Minta Koordinator Kelurahan Bersih dari Partisan Parpol

268
Suasana rapat paripurna pencabutan hak interplasi KDS minggu lalu

Margonda | jurnaldepok.id
Salah satu kesepakatan dicabutnya hak interplasi oleh lima fraksi di DPRD Kota Depok yaitu melakukan perombakan koordinator kelurahan (Korkel) yang menangani Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir adanya anggota partai politik yang menjadi koordinator kelurahan terkait program KDS.

“Kami sudah melakukan mekanisme rekrutmen secara formal dan benar, baik membuka dan mensosialisasikan terkait peluang atau lowongan agar bisa menjadi koordinator kelurahan. Yang melamar kemarin itu sebanayk 2.000 orang dan tersaring secara admistrasi menjadi 150 orang dan kami hanya membutuhkan 63 orang,” ujar Imam Budi Hartono, Wakil Wali Kota Depok, kemarin.

Dengan kondisi itu, pihaknya melakukan tes tertulis dan lisan untuk melihat kemauan dan komitmen terhadap kinerja yang diemban. Pasalnya, kata dia, korkel merupakan pekerja sosial yang memang banyak mengundurkan diri karena honor yang diterima tidak sesuai keinginan mereka.

Dari itu, pihaknya langsung mengikat mereka dengan kontrak selama satu tahun sehingga ketika masyarakat maupun Anggota DPRD menemukan korkel tidak sesuai kinerjanaya, maka bisa dilaporkan.

“Mereka bisa diganti secara bertahap dan terevaluasi. Bagi masyarakat yang ingin memiliki pekerjaan sosial, maka bisa menjadi koordinator kelurahan untuk memverifikasi masyarakat miskin,” katanya.

Tugas dari korkel, sambungnya, selama ini hanya melakukan verifikasi dan tidak mengusulkan.

“Usulan sudah berdasarkan dari data DTKS yang berasal dari faskel maupun RT dan RW, di Depok itu datanya mencapai 900 ribu orang. Jika ada masyarakat yang belum masuk DTKS maka bisa diusulkan oleh RT, RW maupun faskel untuk datang langsung ke Dinas Sosial,” jelasnya.

Untuk memudahkan itu, pihaknya juga akan membuka aplikasi agar mereka (warga miskin) bisa mendaftar secara online.

“Kalau mereka (warga miskin,red) tidak bisa mengaksesnya, nanti bisa dibantu oleh korkel maupun lurah agar dimasukan sebagai penerima KDS. Selain itu, kami juga melakukan verifikasi factual oleh korkel,” ungkapnya.

Sebelumnya, lima fraksi di DPRD Depok yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PAN dan PKB-PSI akhirnya sepakat untuk mencabut surat hak interplasi yang ditujukan kepada Wali Kota Depok terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS) pada Mei lalu.
Anggota Fraksi PKB-PSI, Babai Suhaimi mengatakan, ada beberapa hal mendasar yang harus diperbaiki oleh pemerintah kota terkait KDS.

“Terkait kartu yang terlalu identik dengan politis, karena kartu itu digunakan dan diterima oleh masyarakat. Saat itu kami menegaskan bahwa desain kartu itu harus diubah dan diganti, dan jawaban pemerintah kota siap untuk mengubahnya tidak lagi identik dengan warna partai. Namun identik dengan warna kebanggan masyarakat yakni warna putih dengan logo warna biru serta mencantumkan foto wali dan foto wakil wali kota sebagai perwujudan penyelenggara pemerintahan, itu juga disetujui,” paparnya.

Dari itu, sambungnya, Fraksi PKB-PSI meminta kepada Pemerintah Kota Depok melalui Ketua DPRD untuk mematuhi dan mentaati usulan tersebut.

“Selanjutnya, data penerima KDS juga harus komperhensif dan kaffah serta mewakili masyarakat yang berhak menerimanya. Begitu juga dengan koordinator kelurahan harus bersih, netral dan tidak berbasic partai politik, karena kami masih menemukan hal semacam itu,” jelasnya.

Atas usulan tersebut, sambungnya, Pemerintah Kota Depok juga menyepakati dan menyanggupi untuk melakukan perbaikan data serta ‘membersihkan’ koordinator kelurahan dari keanggotaan partai politik.

“Dari itu, Fraksi PKB-PSI setuju untuk tidak melanjutkan hak interplasi berkaitan dengan program KDS,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here