

Margonda | jurnaldepok.id
Lima anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) diamankan anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Depok karena melakukan pengroyokan terhadap pengawas pekerjaan betonisasi jalan Boulevard GDC, Kelurahan Tirtajaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, penganiayaan ini terjadi pada tangga 7 Desember 2021 yang lalu di Cafe Gua, sekira pukul 22.00 WIB malam.
Yogen menjelaskan, awal mula penganiayaan ini terjadi ketika para anggota ormas ini meminta uang ‘jatah’ pada si korban.


“Oleh korban, para anggota ormas ini hanya diberikan rokok dan dijanjikan akan diberi sejumlah uang. Namun demikian, janji uang tersebut tak kunjung terealisasi, hingga akhirnya para pelaku mencari-cari korban dan melakukan penganiayaan,” ujarnya, Senin (13/12).
Awalnya, kata dia, para tersangka ini meminta uang jatah dari proyek tersebut, kemudian dari proyek hanya memberikan rokok.
“Dijanjikan uang namun tidak pernah terealisasi hingga akhirnya korban dicari-cari dan dilakukan penganiayaan dengan benda senjata tajam,” paparnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban pun mengalami luka memar hingga luka bacokan akibat sabetan golok.
“Jadi masing-masing tersangka ini punya perannya masing-masing, ada yang melakukan pemukulan pakai tangan kosong, memukul pakai tongkat baseball, hingga pembacokan menggunakan parang,” jelasnya.
Yogen mengatakan, pihaknya masih memburu tiga pelaku lainnya yang hingga kini masih melarikan diri.
“Yang kami tangkap lima orang, tiga lainnya masih DPO (daftar pencarian orang) ya mereka terekam kamera membawa parang dan sebagainya,” tuturnya.
Kelima anggota ormas yang telah diamankan ini diancam Pasal 170 KUHP soal pengeroyokan, dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman lima tahun penjara.
Sementara itu korban pengeroyokan Courles mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika dirinya sedang berjaga.
“Setiap hari Ormas datang ke lokasi proyek minta jatah pembinaan ormas. Sementara saya sebagai pengawas di lapangan sudah memberi tahu pimpinan proyek, tapi ternyata pimpinan tidak mau mengeluarkan dan saya juga tak mau ngasih. Tapi kalau datang ke saya, mereka saya selalu beri rokok dan kopi,” ujarnya.
Diduga kurang puas, lanjutnya, mereka terus menunggu dan pada akhirnya membabi buta menyerang dirinya.
“Sehingga terjadi pengeroyokan dan penganiayaan kepada saya. Akibatnya saya mengalami luka bacok di lengan kiri, luka tusuk di perut dan luka memar akibat pukulan bambu di bahu kanan,” ungkapnya.
Atas peristiwa itu, dirinya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok dengan Nomor: STPLP/B/2467/XII2021/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
“Saya ingin kasus ini ditangani serius oleh aparat kepolisian dan segera menangkap pelaku, jangan sampai peristiwa ini terulang kembali,” jelasnya.
Sebelumnya Ketua BPPKB Banten Kota Depok, H Nuryadi mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Proses hukum tetap berjalan, ini sudah masuk tindakan kriminal penganiayaan. Tentu mereka harus bertanggungjawab,” tanggapnya usai mendatangi Polres Metro Depok, kemarin.
Lebih lanjut ia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggotanya itu bukan untuk kepentingan organisasi, melainkan kepentingan pribadi.
“Itu perbuatan oknum dan tidak ada kepentingan organisasi. Perlu diketahui, jika organisasi akan mengadakan kegiatan selalu dibekali dengan proposal yang ditandatangani oleh ketua dan pengurus di tingkatan masing-masing dan diketahui oleh pengurus lainnya,” katanya.
Untuk menjaga Depok tetap kondusif, pihaknya juga turut membantu aparat kepolisian mencari oknum yang dimaksud.
“Kami akan selesaikan secara internal, kami bantu cari palaku meskipun sudah ada beberapa yang ditangkap. Kami tetap ingin Kota Depok kondusif,” pungkasnya. n Aji Hendro | Rahmat T

