Warek UPN Veteran Angkat Bicara, Terkait Bangunan Tanpa IMB & Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

78
Warek UPN Veteran saat berdialog dengan warga

Limo | jurnaldepok.id
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Prasetyo Hadi berjanji akan menyelesaikan semua masalah dan polemik dengan warga sekitar bangunan gedung Fakultas Kedokteran terutama menyangkut aktivitas penataan lahan milik warga yang dilakukan oleh pihak UPN.

“Kami bersyukur dapat bertemu dan bermusyawarah dengan warga soal beberapa hal yang dipermasalahkan warga, pada prinsipnya kami siap menyelesaikan semua masalah dengan warga, dan pekan depan akan ada pertemuan lagi guna menindak lanjuti pertemuan hari ini,” ujar Prasetyo kepada Jurnal Depok, usai bertemu dengan perwakilan warga Bukit Tambora RT 02/05, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, di aula Kantor Kelurahan Limo, Kamis (9/9).

Dikatakan Prasetyo, terkait soal rekomendasi perijinan yang tidak melibatkan warga terdekat, sama sekali tidak mereka ketahui. Pasalnya, kata dia, kepengurusan rekomendasi diserahkan kepada mantan Ketua RT setempat.

“Soal siapa-siapa yang tanda tangan rekomendasi, kami tidak tahu karena itu diurus oleh mantan Ketua RT mulai dari tanda tangan warga hingga rekomendasi dari kelurahan dan kecamatan. Dari rekomendasi itu kami sudah mengurus perijinan di tingkat Dinas Kota Depok,” kata Prasetyo.

Saat ditanya soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masih dalam proses sementara progres pembangunan gedung sudah mencapai 60 persen, dirinya berkilah hal itu terpaksa dilakukan lantaran pihaknya mengejar target penyelesaian pembangunan yang harus rampung pada tanggal 6 Desember sebagai batas akhir pelaksanaan pembangunan.

“Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran ini menggunakan dana dari pemerintah tepatnya dari Kementrian Pendidikan dan Kementerian Keuangan, dalam juklaknya, kami harus menyelesaikan pembangunan paling lambat tanggal 6 Desember. Jika kami menunggu IMB jadi baru mulai pembangunan, dapat dipastikan tidak akan selesai dan itu akan menjadi masalah besar dalam pertanggung jawaban keuangan kepada Pemerintah,” ungkapnya.

Selain soal lahan milik warga dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pihak UPN Veteran juga bakal mengakomodir protes Ketua RW 05, Kelurahan Limo, Mizar David soal lahan milik warga yang overlap dengan lahan milik Kampus UPN Veteran.

“Semua akan kami selesaikan secara baik-baik bersama sama dengan warga,” janjinya.

Sementara itu, Misra Yusuf selaku ahli waris dari Daud Yusuf pemilik lahan seluas 160 meter persegi yang diuruk oleh pihak UPN Veteran mendesak manajemen UPN Veteran untuk segera menyelesaikan pembayaran atas tanah tersebut.

“Ya memang kemarin sudah ada pertemuan soal kemungkinan tanah kami akan dibeli oleh kampus, kami minta jangan lama-lama karena tanah kami sudah diratakan oleh pihak kampus,” kata Misra.
Hal senada dilontarkan oleh Muniroh pemilik lahan seluas 400 meter persegi.

“Ya, kami ingin masalah ini segera diselesaikan jangan sampai berlarut-larut,” tegas Muniroh.

Sementara juru bicara warga, Lukman Hakim meminta kepada pihak civitas UPN Veteran dapat mengakomodir aspirasi warga baik menyangkut lahan warga yang telah dioptimalkan oleh pihak kampus maupun soal hak warga untuk mendapatkan jaminan keamanan atas keberdaan bangunan dan proses pengerjaan gedung berlantai 9 didekat permukiman warga.

“Pekan depan kami dijanjikan untuk menindak lanjuti musyawarah hari ini, kami ingin semua selesai dalam musyawarah ini,” tutur Lukman.

Selain dihadiri oleh perwakilan warga dan pihak kampus UPN Veteran Jakarta, musyawarah yang difasilitasi oleh Lurah Limo, AA. Abdul Khoir juga dihadiri oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Limo, Abdul Hamid dan sejumlah pengurus lingkungan setempat. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here