Masih Ditemukan Pelanggaran Prokes, Wali Kota Larang Guru Makan Bersama di Sekolah

174
Wali Kota Depok saat meninjau PTM Terbatas di SD Negeri Bojongsari

Bojongsari | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meninjau langsung uji coba pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di UPTD SD Negeri 01 Bojongsari. Dirinya menekankan aspek kesehatan harus menjadi komitmen utama yang wajib diperhatikan selama pelaksanaan PTMT di masa pandemi ini.

“Saya ucapkan terima kasih, terkait PTMT tetap diingatkan orang tua nya, utamanya juga anak-anaknya, untuk terus menjaga kesehatan, protokol kesehatannya, masker nya,” ujar Idris seperti dilansir dari situs resmi mohammadidris.id, Selasa (28/9/).

Idris juga memberikan saran kepada orang tua siswa agar menjemput anak-anaknya selama kegiatan PTMT. Langkah antisipatif tersebut guna mencegah siswa terpapar Covid-19 saat berangkat dan pulang dari sekolah.

“Kalau yang jemput misal orang lain bagaimana, bukan orang tuanya, nah itu harus diingatkan, tukang ojek misalnya, maskernya harus selalu dipakai. Jangan sampai anak kita menjadi korban,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada guru agar selalu menjaga prokes selama PTMT. Sebab, lanjutnya, masih ditemukan guru yang melanggar prokes, seperti makan dan minum bersama.

“Itu harus hati-hati, di masa Covid-19 itu harus hati-hati, solidaritas itu, akhirnya minum satu gelas, makan satu piring, tolong ini dihindari dulu sementara,” ungkapnya.

Idris memastikan, semua perangkat terkait sudah siap melaksanakan PTMT.

“Insya Allah semua perangkat terkait sudah siap, juga perangkat lunak dan Sumber Daya Manusia (SDM), siap dengan tetap protokol dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih diberlakukan secara bergantian. Karenanya WiFI gratis juga sudah diprogramkan secara terintegrasi,” jelasnya.

Idris juga berharap kepada orang tua siswa tetap menjaga anak-anaknya dengan prokes dan kesehatan jasmani, pola makan dan istirahat mereka di rumah.

Uji coba pelaksanan PTMT di Depok berlangsung mulai 28-29 September 2021. Kegiatan tersebut diikuti satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dua Taman Kanak-Kanak (TK), empat Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan enam Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here