Kasus Penusukan Anggota, TNI Serahkan Proses Hukum ke Polisi

39
Aparat kepolisian dan TNI saat menunjukkan barang bukti di Mapolrestro Depok

Margonda | jurnaldepok.id
Komandan Menzikon Pusziad, Kolonel Czi Nurdihin, menyerahkan semuanya ke pihak Kepolisian terkait anggotanya Sertu Yorhan Lopo dari Satuan Menzikon Pusziad, TNI AD Kalisari, Jakarta Timur yang ditemukan tewas karen ditusuk oleh seorang pemuda.

Sertu Yorhan Lopo ditemukan tewas disemak semak Jalan Patumbak Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

Nurdihin mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum pada pihak kepolisian.

“Pelaku merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) dalam artian sipil, kami percaya pada polres yang akan melakukan proses hukum lanjutan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah akan ada kenaikan pangkat untuk korban, mengingat ia gugur saat melakukan aksi ‘heroik’ melerai pertikaian, Kolonel Czi Nurdihin menuturkan pihaknya akan mempertimbangkan lebih lanjut.

“Ya nanti kami akan ada suatu pertimbangan lebih lanjut,”katanya.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi, Imran Edwin Siregar mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan bernama Ivan Victor Dethan alias Ivan. Pelaku diamankan petugas di lokasi persembunyiannya di wilayah Jakarta Selatan.

Aksi pembunuhan ini terjadi berawal ketika korban berusaha melerai sekelompok orang yang melakukan pertikaian salah satunya pelaku. Namun saat dilerai oleh korban, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia.

“Niatnya baik untuk melerai, tetapi secara spontanitas pelaku langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri korban sehingga yang bersangkutan meninggal dunia,” tuturnya.

Saat itu, lanjut Imran, korban sempat berusaha menyelamatkan diri. Namun ternyata luka yang dialami cukup parah. Sementara korban lainnya, yakni seorang warga sipil mengalami luka tusuk pada bagian paha kanan.

“Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat Pasal 338 atau 351 KUHP ancaman 15 tahun penjara. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here