

Cilodong | jurnaldepok.id
Pelaku balap liar menggunakan sepeda motor bisa dikenakan sanski berupa pidana. Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi, M. Indra Waspada. Ia mengakui, ada laporan terkait balap liar di kawasan Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong.
“Terkait hal itu kami sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat, mulai Minggu kemarin kami melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi kegiatan balap liar,” ujarnya, kemarin.
Dia mengatakan, selain berpotensi menimbukan terjadinya pidana dan kecelakaan, balap liar juga dapat berdampak pada pelanggaran protokol kesehatan, karena menyebabkan kerumanan massa dan itu memicu terjadinya penyebaran Covid-19.


“Sekali lagi kami juga mengimbau pada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, silahkan bila menemukan adanya kegiatan balap liar, segera laporkan pada Polsek setempat atau pun Polres,” katanya.
Lebih lanjut Indra mengatakan, pelaku balap liar dapat diancam dengan sanksi pidana.
“Jadi bila nanti kami menemukan adanya kegiatan balap liar di lokasi tersebut, tetunya kendaraan akan kami amankan. Hal itu sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dan instruksi Direktorat Lalu Lintas,” paparnya.
Berdasarkan perintah dari Dirlantas, kata dia, apabila menemukan pelanggaran yang menyebabkan korban meninggal dunia, dalam hal ini berkaitan dengan balap liar dan meresahkan masyarakat.
“Kami siap melaksanakan penindakan balap liar tersebut,”katanya.
Kemudian, untuk mencegah adanya aksi balap liar, Polisi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berencana memasang penahan batas kecepatan.
“Dalam hal ini bahasa awamnya polisi tidur, atau pita kejut. Insya Allah kami akan lakukan pemasangan di awal bulan depan,” terangnya.
Sebelumnya aksi balap liar membuat resah warga di sekitar Boulevard Grand Depok City, Kecamatan Cilodong yang biasa digelar pada malam minggu. Selain karena suara bising knalpot dan aksi kebut-kebutan pengendara motor, aksi ilegal itu juga telah menyebabkan kecelakaan.
“Ini (balap liar) meresahkan ya, sering terjadi kecelakan. Belum lama itu ada cewek ketabrak, enggak tahu deh selamat atau gimana,” kata salah satu petugas keamanan setempat, Jamal.
Menurut dia, aksi balap liar terjadi di Jalan Boulevard setelah jalan itu kembali mulus usai diperbaiki.
“Biasanya paling sering malam Minggu sama sore. Balap liar terjadi sejak jalan ini sudah diperbaiki,” ungkapnya.
Dikarenakan adanya balap liar, warga pun mulai melakukan penjagaan di sekitar lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar tersebut. Tak hanya itu saja, warga juga memasang spanduk berisi peringatan terhadap para pelakunya.
“Sejak kejadian pengurus (warga) komplain, makanya dipasang spanduk ini. Kami berharap dengan adanya spanduk ini tidak ada balap liar,” pungkasnya. n Aji Hendro

