
Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris melakukan pelantikan pejabat fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok.
“Ini bertujuan untuk menghasilkan PNS yang professional yang memiliki nilai dasar, nilai profesi sesuai profesinya masing-masing dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan public, tugas pemerintahan serta pembangunan. Ini tertuang dalam PP Nomor 11/2017,” ujar Idris dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Depok tahun 2020, Senin (28/12).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Depok pagi ini lebih didominasi oleh guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

“Tenaga kesehatan 109, guru 13, pranata computer, pengawas pemerintah daerah dan sebagainya,” paparnya.
Dikatakannya, hal itu merupakan jabatan fungsional yang diamanatkan dan diharapkan dapat menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerjanya yang tinggi untuk Pemerintah Kota Depok.
“Selamat kepada pejabat fungsional yang telah dilantik, selamat bekerja, selamat berkarya dan berlomba-lomba dalam kebaikan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan ridhonya kepada kita semua,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji








