Satpol PP Ultimatum Pelaku Usaha untuk Patuhi Jam Malam

282
Anggota Satpol PP saat mensosialisasikan kebijakan Pembatasan Aktivitas Warga

Margonda | jurnaldepok.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau kepada pedagang, manajemen toko, restoran, ritel, dan lainya untuk mematuhi kebijakan pembatasan jam operasional di Kota Depok.

“Kami baru tahap sosialisasi hari ini sampai dua hari ke depan. Jadi tiga hari sosialisasi sebagai edukasi warga masyarakat dan sosialisasi,” ujar Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny saat melakukan sosialiasi pembatasan aktivitas di malam hari di Margonda, Senin (31/8).

Ia meminta kepada manajemen toko, restoran, ritel, dan lainya untuk mematuhi kebijakan pembatasan jam operasional di Kota Depok. Alasan diberlakukan pembatasan operasional sebagai langkah penekanan kasus positif Covid-19 di Depok.

“Aktivitas toko, restoran, ritel dan lainya upayakan bisa mematuhi kebijakan karena kasus terus meningkat di Depok. Setelah ini kami akan evaluasi tingkat kepatuhan warga masyarakat. Apakah sudah patuh atau belum,” katanya.

Kata Lienda, untuk tahapan awal pemberlakuan jam operasional dan aktivitas warga masyarakat belum ada sanksi sebab masih dalam tahapan sosialisasi.

Untuk lebih lanjut kata dia, sanksi akan diberikan usai keluarnya peraturan walikota (Perwal).

“Sekarang belum ada sanksi, sekarang tahap sosialisasi. Nanti dituangkan perwal yang sedang disusun,” paparnya.

Lienda mengaku bahwa sebuah kebijakan sudah pasti ada yang merasa keberatan. Namun, kebijakan ini lebih besar manfaatnya untuk kesehatan masyarakat.

Meski begitu, masih ada keringanan bagi pelaku usaha kecil penjual makanan. Mereka boleh buka namun tak boleh menerima makan di tempat.

“Semua kebijakan pasti ada keberatan. Tapi kami melihat kebijakan lebih besar untuk kesehatan masyarakat. Kalau penjual makanan boleh take way. Tapi kami batasi sampai jam 8 malam. Kebijakan ini belum bisa ditentukan sampai kapan. Kami melihat apakah ada peningkatan atau penurunan kasus positif. Kami harap cepat turun dan kembali beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here