



Laporan: Rahmat Tarmuji
Dilatarbelakangi permasalahan Posyandu yang ada di Kota Depok saat ini, dimana belum sepenuhnya memiliki manajemen informasi yang berbasis teknologoi baik untuk masyarakat, kader posyandu, maupun pemangku jabatan seperti lurah, camat, kepala dinas dan wali kota maka dirasa perlu dilakukan terobosan.
Hal itulah yang dilakukan oleh Kecamatan Bojongsari. Dimana, kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor dan Kota Tangsel melakukan uji coba aksi perubahan aplikasi Sistem Informasi Posyandu Cepat Unggul dan Transparan (SIPPCUT).
“SIPPCUT ini sebagai alat koordinasi camat dalam pelayanan kesehatan di Kecamatan Bojongsari. Dari itu kami sosialisasikan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Admistrator (PKA) Angkatan II BPSDM Jawa Barat,” ujar Dede Hidayat, Camat Bojongsari, kemarin.


Ia menjelaskan, di Kecamatan Bojongsari ada 92 Posyandu yang tersebar di masing-masing RW. Dimana, setiap Posyandu itu seorang camat berkedudukan sebagai dewan Pembina.
“Kondisi permasalahan saat ini yang berkaitan dengan fungsi camat sebagai dewan pembina Posyandu tidak berjalan secara optimal, dikarenakan banyak aktifitas dan kinerja Posyandu yang tidak dapat dikoordinasikan sepenuhnya oleh camat.
Terutama, sambungnya, disebabkan tidak adanya system pelaporan yang digunakan sebagai alat koordinasi camat.
“Sehingga dibuatlah Aplikasi SIPPCUT ini yang kami jadikan aksi perubahan untuk melakukan koordinasi dan pelayanan. Dengan begitu, diharapkan koordinasi maupun pelayanan terkait Posyandu dapat berjalan maksimal,” pungkasnya. n

