Belum Dapat Izin Operasi, Pengemudi Bus AKAP Merasa Geram

203
Perwakilan Bus AKAP yang merasa keberatan belum diizinkan beroperasi

Tapos | jurnaldepok.id
Persatuan Pengurus Bus Terminal Jatijajar (PPBTJ) berharap Pemerintah Kota Depok bisa mempercepat proses beroperasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar.

“Dalam hal pengoperasian bus boleh dikatakan sangat ganjil karena bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sudah boleh jalan sejak 7 Juni, tetapi AKAP tidak boleh. Ini ada apa? Kan sama-sama mengangkut orang,” ujar Ketua Persatuan Pengurus Bus Terminal Jatijajar (PPBTJ), Toni Masrianto.

Bus AKAP, katanya lagi, berdasarkan pemberitahuan terbaru dari Pemerintah Kota Depok baru diperbolehkan beraktivitas pada 2 Juli mendatang.

“Itu pun masih bisa ada perubahan karena keputusan terkait beroperasinya kembali AKAP sudah beberapa kali mengalami perubahan, mulai dari 31 Mei, kemudian 7 Juni, dan sekarang 2 Juli,” tuturnya.

Toni menegaskan bahwa pihaknya selama ini mengikuti aturan pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, dengan tidak beroperasi selama sekitar tiga bulan.

“Namun, hendaknya aturan diseragamkan. Apabila AKDP diperbolehkan, AKAP juga diberikan kesempatan yang sama. Apa bedanya AKDP dengan AKAP, sama-sama mengangkut penumpang,” tegasnya.

Lebih lanjut diutarakannya, tidak beroperasinya unit memberikan dampak yang luar biasa bagi para pekerja seperti sopir, kernet, dan lainnya. Hampir semuanya dirumahkan dan tidak bekerja.

“Karena bus tidak jalan, penghasilan tidak ada. Sedangkan kebutuhan hidup jalan terus. Mereka dan anak istri butuh makan serta kebutuhan lainnya. Intinya kami minta segera diizinkan karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Ada yang tidak bisa lagi bayar kontrakan, akhirnya pulang kampung,” katanya.

Ia juga mempertanyakan mengapa Terminal Jatijajar yang masuk tipe A belum bisa mengoperasikan bus AKAP, padahal terminal sudah dilengkapi berbagai peralatan pencegahan Covid-19.

Di terminal sudah tersedia alat cuci tangan, hand sanitizer, disinfektan, hingga cek suhu tubuh.

“Harusnya sudah bisa beroperasi, ketimbang terminal bayangan yang sudah beroperasi. Bukankah pengawasan pencegahan Covid-19 sudah sesuai standard di Terminal Jatijajar,” jelasnya.

Wakil Ketua PPBTJ, Hendra Amara menambahkan, sarana dan prasarana penanganan Covid-19 di Terminal Jatijajar sudah dipenuhi, sehingga sangat memungkinkan untuk bisa beroperasi sesuai protokol kesehatan.

“Kalau turun di terminal kan bisa dipantau penumpang. Jangan sampai justru penumpang turun di jalan, sehingga tidak ada pemantauan. Hal ini yang berbahaya dalam hal penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Pihaknya berharap Pemkot Depok segera bisa mengeluarkan izin operasi bus AKAP, sehingga semua pihak yang terkait bisa melakukan aktivitas seperti biasa. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here