Universitas Indonesia Tiadakan Kuliah Tatap Muka

151
Nampak kosong ruang perkulihan di UI

Beji | jurnaldepok.id
Pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI), menetapkan sejumlah langkah sebagai respons pencegahan penyebaran infeksi Corona Covid-19, langkah yang diambil pihak kampus salah satu ialah meniadakan kuliah tatap muka sementara waktu dan menggantinya dengan sistem kuliah jarak jauh atau online.

“Kebijakan ini kami ambil menyusul ketetapan World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian Corona yang sebelumnya endemi menjadi pandemi, mengingat satatus pandemi merupakan status darurat kami pihak kampus mengambil langkah sementara waktu meniadakan kuliah tatap muka dan menggantinya menjadi kuliah jarak jauh atau online,” papar Sekretaris Rektorat Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati kepada Jurnal Depok.

Agustin melanjutkan, selain sebagai langkah untuk mencegah penyebaran infeksi Coron, peniadaan sementara kuliah tatap muka guna mengantisipasi berbagai keadaan yang mungkin terjadi dilingkungan kampus terkait virus corona.

“Kami mengambil langkah ini sebagai bentuk komitmen kampus untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap warganya, serta sebagai bentuk partisipasi UI dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid-19,” katanya.

Agustin juga mengaku, langkah yang diambil Universitas Indonesia berdasarkan kajian yang komprehensif dan mendalam atas bermacam data dan informasi yang relevan, bahkan termasuk perkembangan global dalam penanganan Corona. Kemudian, pengalaman berbagai negara dalam menghadapinya. Selain itu, rektorat UI juga merujuk petunjuk dan pedoman yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia terutama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Pimpinan UI mengingatkan dan mendorong seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UI untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna meningkatkan kesehatan dan daya tahan terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat,” terangnya.

UI meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit, khususnya infeksi Covid-19, baik oleh diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.

“Selama masa pandemi infeksi Covid-19, kami sangat menganjurkan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UI kita himbau untuk tidak datang ke Kampus UI apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar,” ujarnya.

Sejalan dengan larangan ini, pimpinan UI akan melakukan diskresi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan peraturan akademik mengenai kehadiran kuliah. Dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI yang mengalami gejala infeksi Covid-19, atau memiliki anggota keluarga serumah yang mengalami gejala tersebut, diminta untuk melaporkan diri pada Sistem Surveilens Covid-19 Universitas Indonesia melalui tautan http://bit.ly/surveilanscoronaFKMUI.

“UI tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menerapkan kebijakan terhitung sejak hari Rabu, 18 Maret 2020, hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020, mengubah KBM dalam bentuk kuliah tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),”katanya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here