Cegah Corona, Kunjungan Lapas Dilockdown Sementara

441
Pemeriksaan suhu tubuh di lembaga pemasyarakatan

Cilodong | jurnaldepok.id
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara atau Rutan ditutup atau di-lockdown untuk sementara waktu.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Arwanto saat inspeksi mendadak di Lapas atau Rutan Kelas II Depok di Kecamatan Cilodong pada Rabu(18/3)petang mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona).

Selama aturan itu berlaku, maka tidak ada jam besuk untuk warga binaan secara langsung. Solusinya, diganti dengan video call yang disiapkan di masing-masing rutan ataupun lapas.

“Kami dari Ditjen Pas diberi tugas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Setelah kami amati ada beberapa langkah pencegahan pertama sesuai instruksi, memutus rantai penyebaran virus Corona,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan saat ini, Tejo menilai, Rutan Depok telah menjalankan tugasnya sesuai dengan arahan yang berlaku.

“Di Depok sudah dijalankan, pemeriksaan badan, pengukuran suhu, pemberiam hand sanitizer, dan Alhamdulillah beberapa hari ini sudah efektif, tak ada yang di atas 37.5 derajat. Saya pantau sudah maksimal.”katanya

Selain itu, ia mengklaim sejumlah narapidana juga telah memahami cara pencegahan virus Covid-19.

“Di dalam sudah diberi sosialisasi ternyata sudah. Para tahanan sudah sadar dan mengetahui ada langkah-langkah untuk menjaga kesehatan,” ujarnya

Tejo pun menyebut, para warga binaan telah memahami kondisi ini (lockdown).
“Tidak kalah penting, ada pemahaman seluruh warga binaan atas lockdown kunjungan,” katanya.

Namun dirinya menegaskan, sebagai solusinya, kunjungan langsung pada para warga binaan diganti dengan video call atau telepon.

Dia mengatakan hak-hak dasar mereka telah diberikan tentang pemenuhan kebutuhan makan, kemudian kunjungan yang tadinya langsung sekarang menggunakan IT.

“Jadi kami tidak memutuskan, tetapi membuat mekanisme agar kunjungan bisa berlangsung namun upaya-upaya menjaga kesehatan tetap diutamakan,” jelasnya

Ketika disingung rutan dan lapas mana saja yang di-lockdown, Tejo mengaku hal itu tergantung situasi masing-masing daerah.

“Kami lihat dulu, di zona kuning jika belum ada indikator dari pemerintah daerah untuk menentukan bahwa dibatasi ruang gerak dan sebagainya, kita tidak melakukan seperti itu.”katanya

Namun dibeberapa rutan maupun lapas sudah berlaku.

“Saya lihat tadi Lapas di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor kemudian di Depok, ternyata untuk sementara kunjungan langsung ditiadakan selama 14 hari. Di tempat-tempat lain juga mungkin melakukan hal yang sama untuk mencegah penyebaran virus yang lebih besar lagi.”

Lebih lanjut Tejo menegaskan, sampai saat ini belum ada lapas ataupun rutan yang masuk dalam zona merah Covid-19.

“Di UPT kemasyarakatan belum ada. Zona merah itu terindikasi terjangkitnya petugas, napi, tahanan dan anak. Selama ini informasi yang kami dapat di seluruh Indonesia belum ada seperti itu.”

Namun untuk zona kuning, itu berlaku untuk seluruh lapas dan rutan.

“Umumnya yang belum disampaikan oleh pemerintah daerah itu berarti masih zona kuning. Tapi kan prediksi zona kuning pemerintah daerah berbeda dengan prediksi kami. Kalau kami merupakan suatu pencegahan. Ya kami waspada,”jelasnya

Sementara itu, Kepala Rutan Depok, Dedy Cahyadi mengatakan, karena ditutup untuk sementara waktu, maka kunjungan untuk para napi hanya bisa dilakukan melalui sambungan selular atau video call.

Terkait hal itu, pihaknya pun telah menyiapkan ruangan khusus lengkap dengan alat penunjang video call yang terdiri dari 10 unit alat digital.

Fasilitas ini dapat dinikmati para warga binaan (napi) secara cuma-cuma alias gratis. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here