Karyawati PT Kereta Commuter Indonesia Palsu Diringkus Polisi

107
ilustrasi

Margonda | jurnaldepok.id
DAR seorang wanita yang mengaku sebagai karyawati PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) diringkus oleh anggota kepolisian Polres Metro Depok karena diduga melakukan penipuan. Pelaku berhasil diamankan di Perumahahan Permata Depok Regency, Kecamatan Cipayung.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku diamankan setelah ada laporan dari korban Dewi Santaika pada 23 Januari 2020 malam di Polres Metro Depok. DAR meminta sejumlah uang sebagai pemulus agar korban bisa menjadi karyawan PT KCI.

“Pelaku mengaku sebagai karyawan PT KCI. Dia juga dapat menjadi perantara warga yang hendak menjadi karyawan seperti dirinya. Korban diminta untuk menyerahkan sejumlah uang dan dijanjikan akan langsung mendaftar kontrak untuk menjadi pegawai PT. KCI,” paparnya.

Kapolres menambahkan keganjalan mulai tercium lantaran setelah menunggu beberapa waktu janji pelaku pada korban tidak terealisasi, sehingga korban meminta pertanggungjawaban pelaku.

“Korban sudah menyerahkan uang Rp 1juta. Serta ada beberapa korban lainnya.
Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, pelaku kita ringkus di kediamannya daerah Cipayung,” ucapnya.

Pihak kepolisian menduga korban lebih dari satu orang. DAR melakukan penipuan tersebut dengan motif ingin memiliki dan menguasai serta menggunakan keuntungan secara pribadi.

Uang yang didapatkan dari imingi-iming hingga korban sampai terperdaya seperti itu digunakan pelaku untuk foya-foya dan memenuhi hidup sehari-hari pelaku.

Azis mengimbau supaya masyarakat tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan jasa berpura-pura dapat memasukkan menjadi pegawai di perusahaan negeri dengan imingi-iming uang.

“Pelaku dikenakan Tindak Pidana 378 KUHP dan atau 372 KUHP Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara,” tandasnya.

Terpisah, Humas PT.KCI, Anne Purba mengatakan pihaknya merasa prihatin ada orang tidak bertanggung jawab mendapatkan keuntungan pribadi mengaku-ngaku dapat memasukkan menjadi pegawai PT KCI dengan mengeluarkan sejumlah uang.

“Sebagai perwakilan dari manajemen PT KCI diumumkan bahwa penerimaan hanya melalui website resmi krl.co.id dan itu tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here