

Limo | jurnaldepok.id
Pernyataan optimistis Wali Kota Depok, Mohammad Idris tentang proyek transportasi massal berupa Monorel bakal terwujud menuai pro dan kontra, baik dikalangan birokrasi maupun masyarakat umum.
Meski begitu, Kadis Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menilai bahwa visioner Wali Kota Depok sangat realistis lantaran sebelumnya sudah dilakukan kajian secara komprehensif terkait rencana pengadaan proyek monorel di Depok.
“Soal pro kontra itu biasa, tapi kami menilai pandangan kedepan atau visi Pak Wali Kota sangat realistis dan bukan hanya sebatas mimpi, mengingat sebelumnya sudah ada kajian secara menyeluruh terkait rencana tersebut,” ujar Dadang kepada Jurnal Depok, kemarin.


Dia menambahkan, salah satu tugas pemimpin adalah melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan rencana Wali Kota menurutnya merupakan terobosan besar guna mengatasi masalah kemacetan di wilayah Depok.
“Untuk penduduk diatas satu juta, memang sudah seharusnya menggunakan transportasi berbasis rel dan persyaratan itu sudah terpenuhi,” ungkapnya.
Soal alternatif lain dalam mengatasi kemacetan seperti melaksanakan pelebaran bidang jalan, menurutnya kurang tepat dan membutuhkan biaya pembebasan lahan yang sangat besar.
“Ya, untuk biaya pembangunan konstruksi jalan bisa didapatkan dari Pemerintah Provinsi atau Pusat tapi untuk pembebasan lahannya itu menjadi tanggungjawab pemerintah kota dan nilainya sangat besar,” tuturnya.
Selain Dadang, sejumlah warga juga mengaku sangat mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mewujudkan pembangunan sarana transportasi massal berbasis rel dengan pertimbangan, selain lebih murah, angkutan jenis kereta lebih cepat dan tepat waktu.
“Setuju banget kalau di Depok dibangun sarana transportasi Monorel, karena sekarang kondisi kemacetan di hampir semua ruas jalan raya sudah sangat parah. Saya berharap kalau ada transportasi Monorel, saya tidak lagi harus bergelut dengan kemacetan setiap mau pergi dan pulang kerja,” ungkap Ridwan salah satu karyawan swasta. n Asti Ediawan
