Saat Salaman, Pemuda Nekat Curi Uang Habib dari Saku

189
Ilustrasi

Bojonggede | jurnaldepok.id
AB seorang pemuda diamankan anggota Reskrim Polsek Bojonggede karena diduga melakukan pencurian uang dari kantong Habib saat pengajian.

Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi mengatakan, penangakapan pelaku berkat adanya laporan korban atas aksi pelaku.

Mengetahui hal tersebut anggotanya di lapangan langsung bergerak dengan mengambil langkah penyelidikan. “Adanya laporan itu anggota kami langsung menelusuri dan mencari pelaku dan akhirnya mendapatkan pelaku,” ucap dia.

Uang yang sempat dicuri tersangka AB (18), sebesar Rp.4,5juta dari saku kantung seorang habib. Dia menggunakan uang curian itu untuk membelanjakan beberapa pakaian.

Pada waktu saat itu juga proses penyelidikan dilakukan anggota dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jajang Rahmat berhasil memancing pelaku.

“Anggota kami tangkap pelaku dengan barang bukti yang dibawa pelaku berupa jaket dan kaos salah satu majelis taklim terkenal di Bojonggede,”katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan pelaku ini dilakukan secara spontan dan baru pertama kali.

Melihat ada kesempatan pelaku mencuri dua amplop yang ada di kantung baju gamis seorang habib saat salam-salaman acara pengajian.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.nCR-JD1

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here