



Margonda | jurnaldepok.id
Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2019, anggota Satlantas Polresta Depok telah berhasil menjaring ratusan pengendara motor yang melanggar.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh selama 14 hari terhitung mulai hari Kamis (29/8), untuk hari pertama anggota dipimpin Kanit Turjawali Iptu Fitri telah berhasil menjaring 415 lembar tilang.
Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya di Jalan Raya Margonda Raya (dekat Tugu Selamat Datang arah Depok). Jalur tersebut adalah jalur cepat yang dilarang untuk melintas motor khusus mobil.


“Sebanyak 418 kendaraan jenis motor kejaring dan langsung ditilang anggota kami di lokasi,”kata Kompol Sutomo.
Ia menambahkan ada satu unit motor milik pengendara jenis motor yang diamankan lantaran tidak dapat menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraannya.
Dari total tilang yang ada perincian yang diamankan anggota yaitu SIM ada 315 lembar tilang, STNK 102 lembar tilang, rata-rata pelanggar paling banyak motor.
Target operasi sendiri yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt), kendaraan roda 4 (empat) seperti mobil melebih batas kecepatan, pengemudi rawan arus, mabuk, kendaraan bermotor masih dibawa umur, menggunakan HP dalam berkendara, dan rotator mobil umum bukan dinas tidak boleh.
“Kami mengimbau kepada kepada pengemudi baik mobil dan motor untuk mematuhi rambu lalu-lintas,”katanya.nCR-JD1
