KPU: Anggaran Pilkada Naik Rp 10 Miliar

92
Nana Shobarna

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mengusulkan anggaran pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok sebesar Rp 74 miliar. Namun, dalam pembahasan, usulan yang diterima hanya Rp 64 miliar.

“Sudah kami usulkan, awalnya diangka Rp 74 miliar, kemudian dilakukan pembahasan dan pertemuan beberapa kali dengan TAPD pemkot, turunlah sampai diangka Rp 64 miliar, saat ini masih bertahan diangka tersebut,” ujar Nana Shobarna, Ketua KPU Kota Depok, Kamis (11/7).

Ia menambahkan, angka Rp 64 miliar itu akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pilkada secara menyeluruh.

“Termasuk sosialisasi, semuanya masuk diangka Rp 64 miliar. Kalau bicara pada pilkada 2015 lalu, anggaran tersebut kami rasa cukup,” paparnya.

Nana mengatakan, pada pilkada 2015 lalu pihaknya mendapatkan anggaran dari pemerintah kota sebesar Rp 54 miliar.

“Ada kenaikan sebesar Rp 10 miliar dari 2015 lalu, itu disebabkan adanya inflasi sekitar 15 persen,” katanya.

Anggaran tersebut, kata dia, juga sudah termasuk jika nanti ada pemungutan suara ulang yang disebabkan oleh kejadian yang tak terduga seperti bencana alam dan hal teknis lainnya.

“Ini kan sifatnya baru pengajuan, tentu kami berharap dapat disetujui oleh pemerintah maupun DPRD. Kami ingin memastikan dengan anggaran segitu harus mampu menyelenggarakan pilkada secara baik, tetap mengedepankan integgritas dan asas penyelenggaraan pemilu yang lain tetap sukses tanpa ekses,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here