Izin Lingkungan Proyek Tol Desari Disoal

116
Inilah salah satu wilayah yang saat ini dilintasi proyek pembangunan Tol Desari

Limo | jurnaldepok.id
Ketua Rt 04/06 Villa Santika, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Hari Sakti meminta kepada Kontraktor Tol Depok – Antasari (Desari) untuk segera mengabulkan tuntutan warga terkena banjir yang diakibatkan oleh proses pengerjaan konstruksi jalan tol serta meningkatkan sarana pengamanan lokasi sekitar proyek agar tidak membahayakan warga sekitar dan pengguna jalan.

Dikatakan Hari, ada tiga hal utama yang menjadi tuntutan warga dari kontraktor tol Desari, diantaranya kontraktor harus segera membayarkan ganti rugi atas kerusakan harta benda milik warga akibat terendam banjir pada bulan Februari dan April, meningkatkan sistem pengamanan sekitar lokasi dan izin lingkungan yang tidak melibatkan warga.

“Ada sekitar 30 kepala keluarga yang menjadi korban banjir, sampai sekarang belum menerima ganti rugi, dan kami juga minta agar pengamanan sekitar proyek ditingkatkan, dan kami juga minta kontraktor merevisi izin gangguan lingkungan yang tidak melibatkan warga dan pengurus lingkungan, ” papar Hari Sakti kepada Jurnal Depok kemarin.

Dia menambahkan, salah satu hal yang sangat penting yang luput dari perhatian kontraktor pelaksana pembangunan jalan tol Desari adalah pembenahan area seputar jalan lingkungan yang menjadi licin saat turun hujan, dan menebar debu dikala musim panas.

Seperti halnya warga perumahan Villa Santika Rt 04/06, sejumlah warga di Rw 02 yang menjadi korban kekeringan akibat dampak dari pengerjaan jalan tol, juga belum menerima ganti rugi, bahkan warga Rw 06 Kelurahan Krukut yang juga mengalami kerugian terkena banjir juga sampai saat ini belum juga mendapat komoensasi dari PT Citra Wassphutowa selaku investor tol Desari. n Asti Ediawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here