Terekam CCTV, Maling Motor Ditangkap

334
Pelaku pencurian sepeda motor saat digelandang ke Mapolresta Depok

Margonda | jurnaldepok.id
Pelaku pencuri motor terekam kamera CCTV. Dari rekaman terlihat saat pelaku menggasak motor korban yang diparkir di pinggir Jalan Juanda, Sukmajaya Depok, Senin (12/11). Setelah didalami baru diketahui bahwa pelaku adalah Yulius Lucas alias Ulis (35). Pelaku pun diamankan petugas Satreskrim Polresta Depok.

Pelaku tercatat sebagai warga Kampung Sugutamu, Sukmajaya Depok. Ketika ditanya, pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian, lantaran membutuhkan uang.

“Sudah sempat saya jual seharga Rp 2,8 juta,” kata Ulis di Polresta Depok, Selasa (13/11).

Pencurian ini terungkap dari rekaman CCTV ruko yang ada di lokasi. Kemudian penyidik melakukan pendalaman dan pengejaran pada yang bersangkutan.

“Sebelumnya dia sempat observasi dan melihat motor korban diparkir dan kuncinya masih tergantung di motor,” kata Kasat reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan.

Modus pelaku adalah dengan menggunakan kendaraan dan berputar keliling melihat situasi. Ketika ada motor yang diparkir dan pemiliknya lalai akhirnya pelaku mengambil motor tersebut.

“Uniknya, pelaku meninggalkan kendaraannya di sekitar KP tersebut,” tukasnya.

Polisi menduga aksi pelaku tidak hanya kali ini saja, dan langsung melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor matic milik pelaku yang ditinggalkan di sekitar TKP.

“Pelaku pun dijerat pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. n CR1-JD

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here