

Limo | jurnaldepok.id
Jajaran Satpol PP Kota Depok, Rabu (8/8) bakal menggelar rapat persiapan pembongkaran 317 bangunan rumah di perumahan Cinere Parkview di wilayah Rw 12 Kelurahan / Kecamatan Limo.
Sejumlah pihak yang diundang pada rapat nanti diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Satu Pintu (DPMP2SP), Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Keuangan Daerah dan Asset, Bagian Hukum Setda Kota Depok, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Camat dan Lurah Limo, serta Ketua Rw 12 Kelurahan Limo.
Rencana rapat persiapan pembongkaran ratusan rumah elit di perumahan Cinere Parkview itu tertuang dalam surat undangan Satpol PP nomor 005/1337/Satpol PP tertanggal 2 Agustus 2018 yang ditandatangani oleh Kasatpol PP Yayan Arianto sebagai tindak lanjut dari surat nomor 3000/993/ Satpol PP prihal rekomendasi pembongkaran perumahan Cinere Parkview.


Sinyal positif rencana pembongkaran ratusan rumah di perumahan Cinere Parkview disambut baik oleh Ketua Rw 12 Kelurahan Limo Yacob Tulam Saragih.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi langkah Satpol PP Kota Depok dalam upaya menegakkan peraturan daerah khususnya Peraturan Daerah nomor 02/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan memang harusnya seperti itu Pemerintah tidak boleh pilih kasih dan tidak boleh pandang bulu dalam hal penegakan aturan, ” ujar Yacob kepada Jurnal Depok kemarin.
Dia berharap rapat rencana pembongkaran ratusan rumah di perumahan Cinere Parkview segera ditindak lanjuti dengan pelaksanaan pembongkaran sehingga akan memberi dampak positif bagi penegakan aturan dan menjadi perhatian para pengembang agar tidak melakukan hal yang sama.
“Saya harap secepatnya rencana pembongkaran ini dilanjutkan dengan pelaksanaan pembongkaran dan semua pihak dapat menerima sehingga penegakan aturan dapat berjalan lancar, ” imbuhnya. n Asti Ediawan
