Hipnotis Korbannya, Maling Motor Diciduk

205
Aparat kepolisian saat mengamankan pelaku curanmor dengan cara menghipnotis korbannya

Cimanggis | jurnaldepok.id
Aparat Kepolisian Polsek Cimanggis berhasil mengkap pelaku pencurian motor dengan modus hipnotis kepada korbannya.

Kapolsek Cimanggis, Komisaris Polisi Sujud kepada wartawan, Selasa (17/7) di Polsek Cimanggis mengatakan anggota Reskrim Polsek Cimanggis menangkap spesialis pelaku pencuri motor dengan modus hipnotis yang beraksi di Jabodetabek.

“Anggota kami meringkus S (50), dan penadahnya D (40), pemilik show room motor di daerah Cibinong. Kedua pelaku bersamaan ditangkap di daerah Cibinong, Bogor,” ujarnya.

Pelaku S, kata dia, melakukan aksi kejahatan dengan modus hipnotis sudah kurang lebih 40 kali di daerah Jabodetabek. Sementara di Depok sudah 17 kali. Target pelaku tukang ojek, pelajar, dan warga yang saat itu mengendarai sepeda motor.

Motor hasil kejahatan pelaku per unitnya dijual kepada D seharga Rp1 hingga Rp 2 juta.

“Setiap ada hasil pelaku menjualnya ke D sebagai teman penadahnya. Setelah itu D ini kembali memasarkan motor hasil curian S ke daerah pedalaman Cianjur Jawa Barat, dengan keuntungan perunit motornya mencapai Rp 1 juta,” paparnya.

Ia menambahkan, korbanya orang yang tidak dikenal di jalan lalu berpura-pura seakan ada keperluan penting membuat korban terpedaya. Aksi kejahatan pelaku sudah dilakukan selama setahun ini.

“Keuntungan yang didapat digunakan untuk foya-foya dan sisanya buat kebutuhan hidup lantaran pelaku S ini tidak bekerja alias pengangguran. Anggota menangkap pelaku, berdasarkan laporan orang tua korban Turini (39), warga Jati Jajar , Tapos, yang anaknya menjadi korban penipuan pelaku,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku S dikenakan Pasal 372 jo 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

“Sedangkan D penadah dan residivis kasus pencurian motor juga dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman lima tahun. Barang bukti kejahatan pelaku petugas menyita dua unit motor Honda Beat hitam dan Mio Soul GT kuning milik korban tukang ojek di Kalideres Jakarta Barat,” pungkasnya. n Fx-Ktr

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here