

Sawangan | jurnaldepok.id
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Subandi mengatakan eksekusi pengosongan terhadap Yayasan Fathul Khair, Jalan Sumur Bandung 3 RT07/07 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, ditunda.
“Kami melihat kondisi di lapangan memang belum beres, masih ada anak satu atau dua orang lagi. Nanti perlu ditinjau, kami juga minta walikota untuk mempersiapkan anak dipindahkan melalui Dinas Pendidikan maupun pihak terkait,” ujar Subandi kepada Jurnal Depok, Jumat (20/7).
Penundaan eksekusi tersebut, kata dia, ditangguhkan sampai pihaknya mendapat kepastian kondisi di lapangan sudah clear dan tidak ada lagi anak yang bersekolah.


“Bulan ini tidak mungkin dilakukan eksekusi, KPAI juga sudah menyurati. Setelah mandapat surat itu kami cek dan koordinasi dengan Pak Walikota untuk menyelesaikan masalah anak-anak. Sebenarnya di sana sudah tidak ada anak-anak, jumlah siswa yang katanya ratusan harus dicek termasuk media dapat mengecek nya, benar atau tidak. Kalau laporan dari anak buah saya sudah tidak ada aktivitas, mereka sudah dipindahkan,” paparnya.
Dikatakannya, lahan yang di depan sekolah merupakan hibah dari pemohon eksekusi dan itu sebenarnya dapat dimanfaatkan. Ia menjelaskan, bahwa putusan pengadilan sudah inkracht dan tergugat sudah mengakui putusan tersebut.
“Cuma mereka minta tempo saja, makanya nanti Pak Walikota yang mendorong untuk melindungi anak-anak kalau benar-benar itu ada. Bukan berarti tidak ada (eksekusi,red), kami melihat kondusifitas di lapangan dulu,” terangnya.
Menanggapi hal itu Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan pihaknya telah berkoordinasi ke PN agar tidak berdampak pada kekaget-kagetan, namun kalau keputusan inkracht SHM nya adalah milik dari pemohon dan itu tidak bisa diganggu gugat.
“Itu sudah diakui oleh tergugat yakni Hj Bariroh, persoalannya ia mengaku katanya banyak anak-anak sekolah, namun informasinya sepertinya tidak begitu banyak anak sekolah. Makanya minggu depan akan kami lihat kondisi di lapangan seperti apa, jika memang kondusif maka dieksekusi namun dipersiapkan oleh yang bersangkutan,” tandasnya.
Dijelaskannya, PN Depok lebih tahu kondisi di lapangan.
“PN juga manusia, PN juga punya hati, PN juga sangat cinta kepada Depok. Semua dikomunikasikan, tapi jangan ada yang merasa paling benar,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

