

Sawangan | jurnaldepok.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menunjukkan taringnya. Setelah melakukan penertiban pasar tumpah di GDC dan menyita ribuan botol miras di Pancoran Mas, kemarin anak buah dari Yayan Arianto itu melakukan penyegelan terhadap puluhan unit rumah di Perumahan MT Haryono.
“Jumlah rumah yang sudah dibangun kurang lebih 24 unit , bangunan sudah berjalan kurang lebih 50 persen,” ujar Yayan Arianto, Kasatpol PP Kota Depok, Rabu (18/7).
Ia mengatakan, puluhan unit rumah yang dibangun di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, hingga kini belum mengantongi izin.


Tak hanya itu, Yayan dan jajaran juga melakukan penyegelan terhadap Perumahan Kekupu Indah Permai.
“Dengan luas tanah 45, luas bangunan 40. Jumlah rumah ada 42 unit. Kondisi rumah sudah berjalan 40 persen,” paparnya.
Dikatakannya, lokasi tersebut berada di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kampung Prigi Kekupu, Kecamatan Sawangan.
“Penyegelan berjalan aman terkendali,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji
