

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Depok, Maya Febriyanti merilis tunggakkan peserta BPJS hingga awal bulai Mei ini yang mencapai Rp 93 miliar.
“Ada sekitar 180 ribu orang yang menunggak atau sekitar Rp 93 miliar tunggakkannya. Tunggakkan itu terhitung sejak 2017, tunggakkan dihitung sampai 12 bulan setalah itu tak terhitung lagi. Semisal, nunggaknya 15 bulan namun yang harus dibayar 12 bulan,” ujar Maya kepada Jurnal Depok belum lama ini.
Ia menambahkan, tunggakkan BPJS sebesar Rp 93 miliar didominasi oleh peserta pribadi mulai dari kelas satu, dua dan tiga. Dikatakannya, tunggakkan BPJS yang dilakukan oleh perusahaan jumlahnya sedikit sekali.


“Kecuali yang sudah bangkrut, kebanyakan memang kelas tiga. Jumlahnya sebanyak 96 ribu yang nunggak,” paparnya.
Dikatakannya, saat ini peserta BPJS di Kota Depok telah mendekati angka 1,4 juta jiwa dari data yang dimiliki 1,8 juta jiwa. Dengan begitu, ada sekitar 400 ribu warga yang belum ikut sebagai peserta BPJS.
Pihaknya menargetkan pada 2019 nanti seluruh jiwa di Kota Depok menjadi pserta BPJS, atau minimal 95 persen.
“Saat ini sudah ada 27 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS, terakhir RS Bunda Margonda. Semuanya sudah mengajukan namun ada beberapa syarat yang hahrus dilengkapi. Mungkin RS Mitra Keluarga baru di akhir tahun melakukan kerjasama dengan kami,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

