



Margonda | jurnaldepok.id
Capaian prestasi kinerja kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Depok. Di mana, untuk ke tujuh kalinya dan secara berturut-turut kota yang berikon Sejuta Belimbing ini meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Alhamdulillah Depok meraih WTP tujuh kali berturut-turut, tentu ini sesuai harapan kami di mana kekompakkan dan kebersamaan antara komponen pemerintah dan pemangku kepentingan utama dari penyelenggaraan pemerintahan (eksekutif,red),” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Rabu (30/5).
Ia juga menghargai kekompakkan khususnya dibidang-bidang akutansi. Selain itu, kekompakkan ASN di wilayah kerja lainnya juga turut andil dalam raihan WTP. Begitu juga dengan keuangan yang ada di DPRD terkait laporannya.


“Serta laporan-laporan dari kegiatan yang diajukan oleh masyarakat termasuk LPM, RW, RT majlis taklim dan lembaga lainnya, ini merupakan laporan keuangan yang baik walaupun system laporan keuangan dari masyarakat yang ada juga perbaikan yang dilakukan,” paparnya.
Dijelaskannya bahwa indicator dari WTP di antaranya kesesuaian antara RAB dengan kesepakatan di APBD dan realisasi.
“Kalau masalah hitungan-hitungan terkait surat perintah jalan dan sebagainya itu relative lebih mudah. Misalnya pergi ke Bandung, SPJ di antaranya bukti pembayaran tol, itu kan mudah,” terangnya.
Namun, sambungnya, yang dirasa sangat sulit adalah terkait catatan asset. Di mana terkait catatan asset ini kemarin ada beberapa yang telah diminta legal opinion (LO) dari Kejaksaan untuk dihapuskan.
“Karena catatannya ada di asset, namun setelah diverifikasi lapangan sudah tidak ada wujudnya. Jumlahnya kurang lebih puluhan miliar dengan nilai saat itu dan belum dikonversi dengan harga saat ini,” terangnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Depok, HM Supariyono yang turut hadir dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasihnya kepada BPK yang telah memberikan predikat WTP kepada Pemerintah Kota Depok.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Depok mendapat predikat atau opini WTP dalam laporan keuangan oleh BPK. Kepada Pemerintah Kota Depok dan semua pihak yang terkait kami mengucapkan selamat, semoga capaian yang baik ini dapat terus dipertahankan,” tandasnya.
Meskipun meraih opini WTP, sambungnya, namun tidak menjamin tidak adanya penyimpangan atau kerugian dalam pengelolaan keuangan.
“Akan tetapi setidaknya penyajian laporan keuangan kita sudah cukup baik, tinggal mudah- mudahan penyimpangan dan kerugian keuangannya juga dapat semakin ditekan,” jelasnya.
Penghargaan WTP disampaikan oleh BPK Provinsi Jawa Barat saat acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan semester I tahun 2018 (Tahap II) di Auditorium Lantai 5 Gd. BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. n Rahmat Tarmuji
