5 Juta Jiwa Gunakan Narkoba

188
ilustrasi

Margonda | jurnaldepok.id
Berdasarkan hasil penelitian BNN dengan Puslitkes UI pada tahun 2015 lalu tercatat angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai angka 2,2 persen atau sekitar 4-5 juta jiwa.

Kepala BNN Kota Depok, Hesti Cahyasari mengatakan situasi penyalahgunaan narkoba di Kota Depok juga tidak kalah mengkhawatirkan. Saat ini tren penyalahgunaan narkoba di Kota Depok sudah mulai bergeser ke obat2-obat golongan G atau obat keras, dimana pembeliannya harus dengan resep dokter.

“Hal ini terjadi karena cara mendapatkan obat-obatan tersebut sangat mudah dan murah,” ujar Hesti kemarin.

Di hadapan 120 mahasiswa/i FIB-UI yang hadir dalam kegiatan, Hesti mengatakan
dibutuhkan peran serta semua pihak, terutama generasi-generasi muda. Karena di tangan merekalah masa depan bangsa Indonesia akan ditentukan.

“Mahasiswa sebagai “agent of change”, diharapkan mampu membawa perubahan-perubahan yang lebih baik lagi khususnya di kalangan remaja,” tuturnya.

Hesti menambahkan agar peserta segera melapor kepada BNN Kota Depok apabila mengetahui ada penyalahgunaan Narkotika. Begitu pula jika ada kerabat yang sudah menyalahgunakan Narkotika.

“Agar segera ditangani bila melapor, dan dilakukan Rehabilitasi, tidak dipenjara, tidak dipidana dan biaya rehabilitasi gratis,” tandasnya.nNur Komalasari

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here