Pengadaan Kantor KPU Pupus

350
Beginilah nampak gerbang Kantor KPU Kota Depok yang terapit du bangunan, saat ini kondisi kantor sudah tidak layak dan jauh dari kenyamanan

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok memastikan tidak akan membangun Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dalam beberapa tahun ke depan. Padahal, setahun lalu pembangunan kantor KPU telah diwacanakan akan dibangun di kawasan GDC pada 2018.

“Kantor KPU tahun depan kami masih tetap cari lahan untuk sewa terlebih dahulu yang repersentatif tidak di sini lagi (Panmas,red) namun akan sewa di GDC. Anggarannya sudah kami siapkan untuk tahun depan, sewa lagi sementara,” ujar Walikota Depok, Mohammad Idris yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kota Depok, H Dadang Wihana, kemarin.

Ia menjelaskan, pembangunan kantor KPU terbentur aturan pemerintah pusat terkait asset. Di mana, awalnya assetnya dari pemkot namun dicatatkan di KPU, dan itu kata dia suatu hal yang tidak mungkin.

“Biasanya itu pinjam pakai, namun ini masih menjadi perhatian. Ke depan akan permanen, belum bisa kami pastikan kapan (permanen,red). Kami juga tengah mencari fasos fasum yang ada lalu pembangunannya seperti apa. Yang penting, tahun depan kami sewakan yang lebih repersentatif dari pada saat ini,” paparnya.

Dikatakannya, untuk uang sewa kantor KPU setiap tahunnya mencapai kisaran Rp 200-400 juta. Dadang membantah jika pemkot tidak mau membangunkan kantor KPU melainkan akan membahas terlebih dahulu teknis anggarannya.

“Pembangunan kantor KPU nantinya bisa dilakukan secara shareing maupun langsung, tinggal pola mana yang akan dipakai nantinya. Seperti instansi vertikal, itu statusnya pinjam pakai. Yang mudah dijangkau seperti di GDC maupun Sawangan. Tahun depan sewa di GDC, jadi pindah enggak di sini lagi,” katanya.

Sementara itu, raut kekecewaan begitu nampak di wajah para komisioner KPU Kota Depok. Pasalnya, kantor yang telah lama mereka idam-idamkan harus pupus dengan dalih aturan yang belum jelas. Padahal, KPU memiliki seabreg dokumen dan kegiatan terlebih menjelang pilgub, pileg dan pilpres.

“Sebetulnya itu kebutuhan mendesak, sesungguhnya kami membutuhkan ruang rapat yang repersentatif, itu bukan buat kami melainkan untuk partai politik maupun tim kampanye yang kami libatkan dalam jumlah besar. Sementara yang ada saat ini tidak maksimal,” ungkap Titik Nurhayati, Ketua KPU Kota Depok.

Titik menambahkan, bahwa pihaknya telah membicarakan hal tersebut kepada walikota sejak awal 2017, bagaimana pemerintah daerah bisa memikirkan untuk memfasilitasi ada sebuah kantor yang repersentatif untuk sebuah kantor KPU.

“Agar kami juga bisa mengefisiensi anggaran jika harus menggelar rapat dadakan yang lebih dari 50 orang, sementara kalau tidak ada anggaran kan kami bingung. Namun tetap kami paksakan itu akan tetapi dengan jumlah yang tidak maksimal,” jelasnya.

Sebenarnya pihak KPU berharap ketika ada kantor baru yang repersentatif pihaknya tidak perlu memindahkan data karena sangat beresiko. Belum lagi pada saat rekap harus angkut arsip dan lainnya. Titik tidak menapikan bahwa kebutuhan akan kantor KPU sangat mendesak.

“Sebetulnya kalau berfikir efisien, membangun itu lebih murah dari pada menyewa yang setahun mencapai Rp 400 juta, sementara kalau empat tahun kan sudah Rp 2 M lebih. Belum lagi kami harus memiliki gudang yang nilainya tidak mungkin Rp 100 juta. Alhamdulillah nya sementara kami ajukan dari KPU RI. Namun kami berharap ke depan kantor dan gudang itu terintegrasi seperti KPU kabupaten/kota lain,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here