

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Depok tentang perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2017, dan jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok.
Di awal pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan masih menyoroti persoalan pendidikan di Kota Depok. Di mana, masih ada puluhan siswa yang belajar melantai di Kota Depok.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi tersebut, seharusnya pemerintah kota dapat mengambil sikap sehingga tidak ada istilah pembiaran karena sekolah tersebut ada di wilayah Depok, meskipun itu berada di Kementerian Agama,” ujar Veronica Winwin Widarini, Anggota Fraksi PDI Perjuangan saat membacakan pandangan umum fraksi, Jumat (25/8).


Menyikapi Raperda Kota Depok tentang perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2017, Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan anggaran merupakan proses yang tidak dapat terpisahkan dalam rangkaian perencanaan tahunan daerah, serta dalam upaya mengoptimalkan potensi yang ada melalui evaluasi.
Selama kurang lebih satu semester pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, baik dalam pelaksanaan anggaran pendapatan maupun pembiayaan, terjadi perkembangan yang memerlukan penyesuaian APBD Kota Depok.
“Hal itu sebagai dampak yang berkembang khususnya yang terkait dengan kebijakan anggaran pusat, Provinsi Jawa Barat maupun Provinsi DKI Jakarta serta tuntutan kebutuhan terhadap peningkatan pelayanan masyarakat,” paparnya.
Sementara itu Fraksi Gerinda menilai, bahwa sumber PAD terfokus dari Pajak dan retribusi daerah, sementara sumber PAD dari pemanfaatan ASset daerah kurang atau belum maksimal dilakukan.
Sejalan dengan Tema RKPD Tahun 2017 yaitu “Pembangunan Infrastruktur yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mewujutkan Depok Unggul, Nyaman dan Religius”
“Maka Pemerintah Kota Depok harus memperhatikan pengembangan ekonomi keatif, Depok harus menjadi kota yang ramah terhadap para pelaku ekonomi kreatif, pelaku usaha kecil dan koperasi,” ungak Edi Masturo, Sekretaris Fraksi Gerindra.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Depok harus mempermudah ijin usaha dan dokumen terkait, sehingga dapat diurus dengan waktu yang singkat dan biaya yang murah.
Sektor layanan publik harus di percepat peningkatannya, begitu juga dengan sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat. Layanan publik termasuk sarana prasarana pelayanan pajak dan restribusi harus ditingkatkan dengan memanfaatkan Teknologi Informatika.
“Kami dari Fraksi Gerindra akan terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi kinerja, membangun system berbasis teknologi informatika serta membuat trobosan baru dalam mencari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

