



Firza Husein, tersangka kasus makar kemarin telah selesai menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua Cimanggis. Firza diperiksa selama kurang lebih satu jam oleh dua orang penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
“Kondisi bu Firza sebenarnya masih sakit tapi sudah bisa memberikan keterangan. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam,” kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Firza, Rabu (1/2).
Ia memaparkan kliennya, Firza. menjawab sekitar 20 pertanyaan yang diberikan penyidik. Pertanyaan yang diajukan seputar kasus makar pada 2 Desember 2016.


“Pertanyaannya seputar kasus makar. Kasus ini yang ada kaitannya dengan Bu Rahma dan lainnya yang ditangkap waktu itu,” jelasnya.
Dirinya mengatakan Firza diperiksa dengan didampingi pengacara yaitu Aziz dan Dahlia Zein. Selain itu adik Firza juga ikut mendampingi.
Firza Husein telah berada di Mako Brimob sejak Selasa (31/1). Dirinya dijemput pihak kepolisian dirumah orangtuanya di kawasan Asrama Haji Pondok Gede Bekasi.
Aziz menambahkan ketika ditangkap, Firza dalam kondisi tidak sehat. Ia pun sempat menyayangkan penangkapan yang dilakukan kliennya tersebut.
“Selasa kemarin semenjak dibawa ke Mako Brimob, klien kami belum diperiksa karena kondisinya sedang drop. Pemeriksaan baru berlangsung pagi kemarin,” terangnya.
Firza dituding terkait aksi makar Desember lalu. Dia dituding sebagai penyandang dana. “Dasar dugaan makar mungkin karena investigasi dari kepolisian ya,” ungkapnya.
Firza Husein adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Dia ditangkap setelah penyidik memiliki bukti keterlibatan Firza dalam rencana makar. Firza tidak sendiri ditangkap, ada beberapa aktivis lain yang ikut diamankan polisi.
Firza merupakan salah satu pemegang dana untuk menyediakan mobil komando. Hal itu sesuai keterangan musisi Ahmad Dhani saat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu. Beberapa hari ini wajah Firza heboh di dunia maya lantaran dugaan chatting dengan Habib Rizieq Shihab.
Aziz juga membantah terkait tuduhan yang dialamatkan ke kliennya tentang dugaan makar. “Klien kami mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dengan sangkaan yang dituduhkan. Opsi pra peradilan bisa saja ditempuh namun masih didiskusikan,” tandasnya.

