Dirawat Secara Bertahap

205

Sebagai pusat kesehatan masyarakat yang melayani warga di level paling bawah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Sukmajaya memiliki peran penting dalam menanggulangi dan mengurangi angka balita tumbuh kejar di Kota Depok.

Bahkan, selain melayani pasien dengan kasus penyakit lain, sejak tahun 2008 Puskesmas yang berada di wilayah Kelurahan Mekarjaya itu fokus menangani balita tumbuh kejar, dengan menyediakan fasilitas Therapeutic Feeding Center (TFC) rawat inap bagi balita tersebut.

Kepala UPT Puskesmas Sukmajaya, Sih Mahayanti mengungkapkan, pelayanan di panti pemulihan gizi itu tidak melayani pasien balita rawat jalan. Karena di beberapa kecamatan lain di Kota Depok sudah ada yang melayani rawat jalan.

“Kami ditunjuk sebagai satu-satunya Puskesmas yang memberikan pelayanan rawat inap kepada seluruh masyarakat di Kota Depok. Jika ada pasien dengan status gizi rendah, dapat dirujuk ke Puskesmas lain yang melayani rawat jalan,” ujarnya seperti dikutip situs resmi Pemkot Depok, kemarin.

Menurutnya, pasien rawat inap yang berada di TFC Puskesmas Sukmajaya setidaknya akan mengikuti pemulihan selama 15 hari. Dalam masa pemulihan tersebut, balita tidak dikenakan biaya. Perawatan yang diberikan khusus dari ibu balita dan dengan asupan pendamping yang diberikan pihak Puskesmas.

Dikatakannya, balita berstatus tumbuh kejar saat mengikuti rawat inap melakukan berbagai tahapan perawatan. Fase pertama yang dilakukan adalah stabilisasi. Tahapan itu dilakukan dengan pemberian makanan yang disebut F-75. Formula itu merupakan makanan cair yang terbuat dari susu, gula pasir, minyak kelapa ditambah dengan mineral mix. Biasanya diberikan selama tiga sampai tujuh hari.

Selanjutnya, fase kedua yaitu transisi dengan diberikan F-100. Makanan yang diberikan berupa makanan cair yang memiliki bahan dasar susu skim, gula dan minyak kelapa. Untuk tahapan terakhir adalah fase rehabilitasi. Makanan yang diberikan adalah formula F-135 dengan diberikan makanan bayi/lumat dan sari kurma. Kemudian, secara bertahap akan beralih kepada makanan biasa sesuai dengan kebutuhan tubuhnya.

“Dalam melewati beberapa fase, asupan yang diberikan tetap disesuaikan dengan status gizi balita. Namun, ada standarisasi yang diberikan,” paparnya.

Wanita yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Dinas Kesehatan Kota Depok itu menyebutkan, tidak seluruh balita tumbuh kejar mengikuti pelayanan rawat inap. Terlebih, kata dia, ada beberapa orangtua yang tidak bisa sepenuhnya zzzz

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here