


Pemerintah Kota Depok tengah berupaya untuk menjaga kelestarian, ekosistem dan mengembangkan potensi wisata air khususnya yang terkait dengan situ. Namun sayang, hal itu harus ternoda dengan ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sengaja membangun tempat usaha di sempadan situ.
Hal itulah yang terjadi di Situ Pengasinan. Di mana, dua oknum ASN sengaja membangun rumah makan di bibir Situ Pengasinan yang jelas-jelas melanggar Garis Sempadan Situ (GSS). Anehnya, meskipun sudah berdiri beberapa bulan silam, namun rumah makan tersebut masih kokoh berdiri tanpa ada yang berani menegur.
“Justru yang lucunya itu yang punya ASN, kalau itu jelas melanggar, sempadan aja 50 meter apalagi itu sudah masuk ke bidang situ pasti menyalahi. Itu kategori perusakan lingkungan, boleh dibilang ecoterorris,” ujar Heri Saefudin, Koordinator Forum Komunitas Hijau Kota Depok, kemarin.


Heri menjelaskan, bahwa dirinya telah melaporkan kasus tersebut kepada Satpol PP Kota Depok, namun hingga saat ini bangunan itu masih kokoh berdiri.
“Sebagai masyarakat yang peduli lingkungan, kami juga menerima keluhan dari warga terkait hal itu, dan kami sudah sampaikan. Janjinya akan dilihat,” paparnya.
Tak hanya itu, Heri juga mendesak pemerintah harus bertindak tegas dikarenakan bangunan itu telah melanggar.
“Itu jelas berada di bidang air, kalaupun tidak berada di bidang air naum itu masih berada di kawasan 50 meter GSS. Pasti illegal, kalau tidak illegal tentu ada izinnya, silahkan tanya kebagian perizinan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, Dinas Perizinan tidak bodoh untuk memberikan izin rumah makan yang berdiri di atas bidang situ.
“Kami tidak mungkin konflik horizontal, paling tidak kami sudah laporkan, kalau belum kami akan lapor terus sampai ditindak,” terangnya.
Atas informasi tersebut, Jurnal Depok lantas menelusuri siapa ASN yang dimaksud. Ternyata ia merupakan salah satu pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran yang memiliki jabatan strategis berinisial A.
Ketika hendak dikonfirmasi, yang bersangkutang tengah menggelar meeting di kantor nya di kawasan Kota Kembang. Namun yang bersangkutan sempat mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp. Ia berkilah bahwa rumah makan tersebut telah diserahkan kepada rekannya

