
Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok akan kehilangan aset besar berupa terminal tipe A Jatijajar yang berada di wilayah Cimanggis. Pasalnya, dalam waktu dekat sistem pengelolaan dan pengoperasiannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Depok, Hardiono, mengatakan sejauh ini Pemkot Depok belum menyerahkan aset tersebut dikarenakan masih ada beberapa persyaratan yang masih dalam proses.
“Kami masih bahas poin-poin yang lain. Masih dalam proses dan persiapan. Tapi pada prinsipnya terminal Jatijajar akan diserahkan dalam waktu dekat,” ungkapnya kemarin.


Ia menambahkan salah satu poin yang akan dibahas adalah masalah retribusi. Karena selain kehilangan aset besar, pemkot juga akan kehilangan penghasilan uang retribusi yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari sisi retribusi untuk PAD menurun karena yang mengelola pusat. Nanti kami akan masukkan poin agar ada sharing retribusi untuk kas daerah,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, jalan tembus terminal menuju tol yang sampai saat ini masih ada yang belum dibebaskan diharapkan ikut diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Harusnya pelayanan lebih baik lagi karena akan dikelola oleh pusat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, seiring diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang klasifikasi terminal, maka seluruh terminal Tipe A di Indonesia akan diserahkan kepada Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Sedangkan pemerintah kabupaten/kota hanya mengelola terminal tipe C dan terminal tipe B dikelola Pemerintah Provinsi. Dalam masalah ini, Terminal Jatijajar dikonsepkan sejak awal menjadi terminal tipe A.nNur Komalasari
