Kota Kembang | jurnaldepok.id
Beberapa fraksi di DPRD Kota Depok turut menyoroti Nota Keuangan dan Raperda APBD Kota Depok. Mereka secara umum meminta kepada Pemerintah Kota Depok agar bisa menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) seminimal mungkin.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), T Farida Rachmayanti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok di bawah koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mereka telah menjabarkan lebih lanjut Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafond Anggaran (PPA) ke dalam Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019,” ujarnya dalam pandangan umum fraksi beberapa waktu lalu.
Selain itu, F-PKS juga mencermati prediksi SILPA APBD 2018 sebesar Rp 654,36 yang meningkat 17 persen dari SILPA APBD tahun sebelumnya sebesar Rp 561 M
“Fraksi PKS mengingatkan seluruh jajaran OPD pemerintah Kota Depok, agar lebih cermat dalam proses penyusunan anggaran dan lebih dini dalam persiapan realisasi kegiatan APBD, agar tidak terus berulang terjadi keterlambatan proses lelang dan rendahnya serapan/realisasi APBD, yang menyebabkan SILPA yang besar,” paparnya.
Sementara Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Lahmudin Abdullah mengungkapkan Kebijakan Pembangunan Kota Depok Tahun 2019 telah dirumuskan dengan mengacu pada tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019,tema Pembangunan Provinsi Jawa Barat tahun 2019 dan Kebijakan pembangunan RPJMD Kota Depok Tahun 2016 – 2021.
Adapun yang menjadi tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2019 adalah “Penguatan Daya Saing Ekonomi Melalui Pengembangan Infrastruktur yang nyaman dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia”.
“Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Depok TA 2019. Pertama, kami Fraksi Partai Amanat Nasional meminta kepada pemerintah Kota Depok agar seluruh program prioritas masuk dalam komposisi APBD Tahun 2019,” tandasnya.
Kedua, sambungnya, Fraksi Partai Amanat Nasional meminta agar dalam penyusunan dan pembahasan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, rasionalitas dan akuntabilitas serta implementasinya harus tepat sasaran dalam merespon kebutuhan prioritas masyarakat, sumber-sumber pendapatan terus digali, dipertimbangkan dan segera mungkin untuk diwujudkan.
“Ketiga, terkait kegiatan Hibah Bantuan Sosial agar pemerintah melakukan sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat dimana informasi tersebut masih belum menjangkau secara merata,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Golkar, H Tajudin Tabri meyampaikan didalam Nota Keuangan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Depok terdapat Proyeksi Penerimaan Anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 654.365.450.000,00 yang masih bersifat prediksi sementara bila terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA) dengan Rencana Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 100.000.000.000,00 yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal dalam rangka Penguatan Struktur Permodalan pada PDAM Tirta Asasta.
“Maka dari Proyeksi Penerimaan Pembiayaan tersebut terjadi Surplus/Deifisit Anggaran sebesar Rp 554.365.450.000,00 dengan Asumsi bahwa tidak akan terjadi SILPA pada Tahun Anggaran yang Berkenaan,” ungkapnya.
Dikatakannya, Fraksi Partai Golkar setelah mempelajari secara seksama dan mendiskusikan uraian yang ada dalam, baik Nota Keuangan serta Buku Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 dan 6 Raperda yang kami terima.
“Terdapat beberapa hal yang menurut pandangan fraksi kami harus menjadi catatan serta keseriusan Pemerintah Kota Depok untuk lebih memaksimalkan penggunaan anggaran agar tidak ada lagi disetiap OPD yang masih ada sisa anggaran kegiatan karena tidak tercapainya target yang direncanakan,” jelasnya.
Pasalnya, kata dia, dari beberapa kegiatan setiap OPD dari tahun ke tahun terjadi sisa anggaran yang mengakibatkan SILPA dan itu dianggap lumrah dan maklum padahal dari Anggaran yang telah direncanakan setiap OPD bisa menerapkan secara efektif, efisien dan tepat guna penggunaannya. Namun hal tersebut masih saja terjadi disetiap Tahun Anggaran. n Rahmat Tarmuji