Tahun Baru Jabatan Baru, Wali Kota Depok Wanti-wanti Kepada 433 ASN Yang Dilantik

256
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat melantik 433 ASN di lingkup Pemerintah Kota Depok

Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Depok akhir tahun 2021. Sedikitnya 433 ASN dilantik dan diambil sumpahnya oleh wali kota dalam kesempatan tersebut.

Dalam proses tersebut, ada sejumlah ASN yang harus menerima rotasi dan mutasi ke OPD lain. Namun, banyak juga ASN yang dipromosikan serta naik jabatan dari sebelumnya camat kini menjadi kepala dinas.

Hal itulah yang dialami oleh Dede Hidayat. Sebelumnya Dede menjabat sebagai Camat Bojongsari selama kurang lebih tiga tahun. Kini dirinya naik jabatan menjadai Kepala Dinas UMKM Kota Depok.

“Alhamdulillah, tentu saya berterimakasih atas amanah yang Pak Wali berikan kepada saya. Mudah-mudahan saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” ujar Dede kepada Jurnal Depok, kemarin.

Ia menambahkan, bahwa dirinya telah berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh loyalitas.

“Terkait program 100 hari kerja sebenarnya sudah dipetakan, namun saat ini kami mulai diinternal terlebih dahulu. Yang jelas, bagaimana pun saya harus menjalankan program yang telah tertuang dalam RPJMD serta memenuhi janji kampanye Pak Wali dan Pak Wakil,” terangnya.

Sementara itu, H Mursalim mengaku tidak menyangka dirinya bakal ditunjuk menjadi Camat Bojongsari. Namun demikian, dia mengaku siap menjalankan tugas dan amanah pimpinan untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kecamatan Bojongsari.

“Jujur saya sangat tidak menyangka bakal mendapat tugas sebagai camat, semua diluar angan-angan saya. Tapi apapun itu, sebagai aparatur yang mendapat tugas dari pimpinan, tentu saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah ini. Terimakasih atas segala doa restu dan dukungan seluruh masyarakat dan kerabat, karena berkat doa dan dukungan itu saya bisa dipercaya mengemban amanah yang mulia ini,” ugkap Mursalim.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam sambutannya Idris mengatakan, dilakukannya mutasi, rotasi dan ptomosi jabatan dilatarbelakangi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. Serta Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

“Harapan saya seluruh ASN baik yang dilantik sekarang maupun yang sudah dilantik sebelumnya, serta seluruh ASN, untuk tetap semangat dalam mengabdikan diri sesuai dengan tupoksi yang menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang pejabat,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here