Cipayung | jurnaldepok.id
Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara atau CLTN yang diajukan Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri hingga 1 Juni 2024 kemarin belum keluar.
Namun anehnya, segala fasilitas yang dimiliki oleh Supian mulai ditarik oleh Pemkot Depok salah satunya ajudan.
Supian kepada wartawan mengatakan, surat CLTN belum keluar secara resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Ya saya sudah ngobrol sama Kepala BKPSDM, saya bilang CLTN saya sudah turun apa belum? Ya sejatinya saya belum terima nih, artinya kalau saya belum terima otomatis seharusnya saya belum bisa berhenti,” katanya, Sabtu (01/05/24).
Namun, kini dirinya sudah teidak mendapatkan lagi fasilitas seperti ajudan yang setiap hari mendampingya.
“Tapi informasi tadi protokol saya sudah enggak boleh dapat fasilitas ajudan dan yang lainnya, informasi seperti itu, saya bilang enggak apa-apa,” paparnya.
Kemudian yang kedua, kata dia, selain CLTN sebetulnya ada tahapan berikutnya, yakni surat yang harus ditempuh Pemerintah Kota Depok untuk pengajuan pemberhentian atas dirinya sebagai pejabat eselon II.
“Jadi ada dua surat, CLTN dan surat pemberhentian sebagai sekda. Nah dua surat ini saya belum terima. Jadi sebenarnya saya masih menjabat sebagai sekda,” jelasnya.
Adapun aturan tersebut, lanjutnya, telah ditentukan Undang-Undang dalam hal ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU.
“Sebetulnya PKPU-nya bercerita bahwa saya baru berhenti setelah ditetapkan sebagai calon, tidak harus dari jauh-jauh hari. Makanya teman-teman dari sekda kota dan kabupaten lain telepon saya. Kenapa pakai CLTN segala? Saya bilang enggak apa-apa,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa SS itu mengaku tak ingin ambil pusing dengan kebijakan tersebut.
“Saya ikuti. Ini dua hal yang saya dapat. Pertama saya meyakinkan teman-teman partai bahwa saya serius dalam perjalanan ini. Kedua, kalau memang ini diharapkan saya mundur ya enggak apa-apa, saya ikuti. Jadi mungkin kalau dilihat nanti berhasil, saya adalah satu-satunya calon dari birokrat yang mengajukan CLTN paling awal, dibanding yang lain,” pungkasnya. n Aji Hendro