Selisih 54.522 Suara, Pasangan Supian-Chandra Dipastikan Pemenang Pilkada Depok

1249
Inilah data dari DA 1 11 kecamatan se Kota Depok, dimana pasangan Supian-Chandra unggul di angka 53,21%.

Beji | jurnaldepok.id
Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah dinyatakan menang di Pilkada Depok 2024 sesuai real cout dan data DA 1 yang masuk dari 11 Kecamatan se-Kota Depok.

Kemenangan Supian-Chandra yang mencapai 53,21 persen menutup celah untuk tim paslon IBH-Ririn untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Advokat Supian-Chancdra, Andi Tatang Supriyadi mengatakan, paslon nomor 1 meraih 46,79 persen (39.7263) sementara paslon nomor 2, Supian Suri-Chandra Rahmansyah 53,21 persen (45.1785) atau selisihnya mencapai 54.522 suara.

“Dari hasil tersebut kami lihat tidak ada celah paslon nomor 1 untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi,” katanya, Minggu (01/12/24).

Dia menambahkan, tim paslon nomor satu 1 idak bisa melakukan gugatan ke MK karena paslon nomor 2 Supian-Chandra unggul lebih dari enam persen.

“Sesuai dengan hasil dari quick count dari beberapa media paslon nomor 2 Supian-Chandra memperoleh 53,21 persen. Angka tersebut persis dengan real cout di tingkat kecamatan se-Kota Depok yang sudah diplenokan. Sementara dari real count yang masuk kepada kami berdasarkan hasil penghitungan di masing-masing TPS dan sudah diplenokan di masing-masing kecamatan hasilnya tetap di angka 53,21 persen untuk Supian-Chandra,” ujarnya.

Sementara pasangan calon nomor urut 1, IBH-Ririn hanya meraih 46, 79 persen, sehingga pasangan nomor 2, Supian-Chandra menang di Pilkada Depok 2024.

Dia menambahkan, sejauh ini dirinya melihat bahwa ada instruksi secara khusus dari tim pemenangan paslon 1 agar saksi tidak tanda tangan.

“Yang tadi saya sampaikan di awal bahwa kita mempunyai rekaman dari salah satu tim pemenangan 01 dan ini kami akan tindaklanjuti secara hukum sesuai undang-undang pilkada dan tentang pidana umumnya,” paparnya.

Menurut Tatang, apa yang disampaikan di dalam rekaman tersebut merusak demokrasi dan menjadi provokatif terhadap namanya pemilukada.

“Terlepas dari mereka tidak mau tanda tangan di beberapa kecamatan yang notabene mereka kalah oleh 02 itu menjadi bagian dinamika,” tukasnya.

Terkait jika paslon nomor 1 IBH-Ririn melakukan gugatan, Tatang menjelaskan bahwa tim advokasi paslon nomor dua akan siapkan semua bukti-buktinya.

“Semua bukti-bukti kami siapkan, termasuk bukti-bukti rekayasa yang mungkin bisa saja ada, kami sudah antisipasi yang penting kami tidak melakukan kesalahan,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Supian-Chandra, Nuroji menyampaikan bahwa kemenangan pasangan Supian-Chandra didukung oleh penghitungan suara yang transparan dan legal.

“Hasil real count dari seluruh TPS hingga pleno kecamatan konsisten di angka 53 persen, mengukuhkan kemenangan pasangan kami,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here