Margonda | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Depok 2024 selesai pada, Senin (02/12/24).
“Alhamdulillah rekap penghitungan suara 11 kecamatan sudah rampung. Hasilnya paslon IBH-Ririn mendapat 46,76 persen dan pasangan Supian-Chandra 53,24 persen,” ujar Jamaludin, Ketua LO Paslon Supian-Chandra kepada Jurnal Depok, Senin (02/12/24).
Jamal menjelaskan, pasangan IBH-Ririn memperoleh 396.863 suara, sementara pasangan Supian-Chandra memperoleh 451.785 suara.
“Artinya pasangan Supian-Chandra menang 54.922 suara se Kota Depok,” ungkapnya didampingi tim pemenangan dan para saksi professional dibidangnya.
Sementara itu Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin mengatakan, proses rekapitulasi Senin siang masih berlangsung. Empat kecamatan yang sudah selesai rekapitulasi diantaranya Beji, Sawangan, Sukmajaya dan Tapos.
“Saat ini masih berlangsung. KPU Depok akan segera umumkan hasil rekapitulasi setelah semuanya selesai. Diperkirakan paling lama Rabu esok,” katanya.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Kota Depok, Achmad Firdaus menegaskan, proses rekapitulasi dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirinya meminta warga untuk bersabar menunggu hasil resmi yang akan dirilis oleh KPU.
“Kami memahami antusiasme masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada. Namun, kami mengimbau agar semua pihak menunggu pengumuman resmi yang akan dirilis oleh KPU. Proses ini membutuhkan ketelitian dan waktu untuk memastikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, kata dia, telah berlangsung sejak 28 November hingga 3 Desember 2024. Rekapitulasi tersebut nantinya akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi hingga akhirnya ditetapkan secara resmi oleh KPU.
“Kami memastikan bahwa semua proses berlangsung secara terbuka dan diawasi oleh pihak-pihak terkait, termasuk pengawas pemilu dan saksi dari masing-masing pasangan calon. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Percayalah pada hasil resmi yang dirilis oleh KPU. Jika ada informasi yang meragukan, segera cek melalui saluran resmi kami,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, tahapan penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai.
“Jika tidak ada permohonan perselisihan hasil, penetapan akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengonfirmasi tidak adanya gugatan. Namun, jika ada perselisihan, penetapan dilakukan setelah MK mengeluarkan putusan final,” ungkapnya.
Sementara itu Tim Sekretariat Tingkat Kota Depok, Ajiz Banyu Pratama terus melakukan pengawasan di lokasi rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Depok 2024.
Dikatakannya, pasangan Supian-Chandra menang di angka 53,21%. Supian-Chandra mengantongi jumlah total suara 451.785 dari jumlah suara sah sebanyak 849.048 suara sah.
“Berdasarkan hasil dari DA 1 Kecamatan se Kota Depok, dan kami juga sudah mencocokan data awal dengan C1 yang terkumpul dari para saksi tim koalisi 02, tetap sama 53%, maka dari itu kami tetap akan mengawal suara sampai perhitungan selesai di tingkat Kota Depok,” pungkasnya. n Aji Hendro