Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Sejumlah warga diwilayah Parung Bingung, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas mengaku khawatir dengan maraknya aksi sejumlah rentenir yang menggulirkan pinjaman tunai tanpa agunan kepada masyarakat, pasalnya keberadaan para rentenir yang biasa disebut Bank Keliling kerap menimbulkan masalah dan merusak keharmonisan rumah tangga warga.
Ketua RT 02/03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, Syahludin mengatakan pihaknya terpaksa mengambil sikap terhadap maraknya aksi transaksi riba yang dilakukan oleh para rentenir dengan menyasar pada ibu rumah tangga yang sedang mengalami kesulitan keuangan.
“Kami secara tegas menolak kehadiran para rentenir berkedok koperasi karena setelah kami amati banyak sekali timbul masalah dimasyarakat akibat kehadiran para rentenir yang lazim disebut Bank Keliling,” ujar Ludin sapaan akrab Syahludin.
Penolakan serupa disampaikan oleh Ketua RT 03/03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, Rohmat HN.
Dikatakan Rohmat, aksi para rentenir tidak hanya melanggar aturan agama namun lebih dari itu sudah menyulut keresahan warga lantaran banyak warga yang terbelit hutang dengan bunga sangat tinggi.
“Sejak awal kami menolak kehadiran para rentenir diwilayah kami, dan tidak ada celah buat para pelaku usaha bank Keliling untuk melaksanakan aksinya ditempat kami,” kata Rohmat.
Dia menambahkan, pada tahun silam pihaknya telah melakukan pelarangan terhadap aksi riba diwilayahnya dengan modus meminjamkan uang kepada para kaum ibu dengan bunga sangat besar.
“Waktu itu diwilayah kami aksi para rentenir ini sempat marak, dan saat itu juga kami langsung bertindak, tapi sekarang mungkin masih ada meskipun tidak terlalu banyak seperti saat itu, namun apapun itu kami tetap menolak kehadiran bank keliling yang menyelenggarakan transaksi riba,” imbuhnya.
Disisi lain, salah satu tokoh ulama Parung Bingung, Ustadz M. Syahri mengimbau kepada warga khususnya kaum ibu untuk tidak berurusan dengan yang namanya bank Keliling karena selain secara agama hukumnya haram, juga berpotensi menimbulkan masalah keluarga.
“Sudah banyak terjadi masalah keluarga yang ditimbulkan dari dampak kehadiran para rentenir, bahkan ada keluarga yang berantakan gegara salah satu anggota keluarga terbelit hutang dengan rentenir, untuk itu kami mengimbau kepada warga agar tidak sekali kali berurusan dengan yang namanya rentenir atau bank keliling” pungkas Syahri. n Asti Ediawan