Qori Cabutan Didiskualifikasi

362
Beberapa orang panitia MTQ saat berada di depan panggung utama yang hingga kemarin petang masih dirapihkan oleh beberapa orang pekerja

Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok kembali menggelar Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke 18 tingkat kota yang diselenggarakan di Kecamatan Sukmajaya. Istilah qori cabutan seolah telah menjadi momok dalam setiap penyelenggaraan MTQ.

Bahkan, walikota-wakil walikota termasuk pihak penyelenggara bersepakat untuk melakukan diskualifikasi terhadap kecamatan yang menggunakan jasa qori cabutan dari luar wilayah Depok.

“Kalau cek satu persatu memang belum, namun kalau permintaan, permohonan dan semacam ancaman sudah ada dan kami telah sampaikan. Jika ketahuan (menggunakan qori cabutan,red) maka akan didiskualifikasi dan teguran keras kepada camat nya, sebab kami amanatkan ke camat dan kami tengah melakukan evaluasi terhadap camat,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Rabu (15/11).

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada qori maupun kecamatan yang menggunakan jasa qori cabutan.

“Tidak ada toleransi, langsung diskualifikasi,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna. Dikatakan Pradi, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan panitia untuk mengawasi secara ketat terkait asal muasal qori yang akan berlaga dalam MTQ ke 18.

“Tidak boleh dan enggak ada yang namanya cabut-cabutan, kami akan berikan sanksi tegas jika ada kecamatan yang melakukan itu. Kami perintahkan untuk langsung didiskualifikasi,” tandasnya.

Kepala Bagian Sosial Setda Kota Depok, H Marjaya mengatakan bahwa kemarin merupakan batas akhir pendaftaran peserta MTQ. Pihaknya juga telah menginventarisasi dan mengantisipasi masuknya qori dari luar Depok.

“Kami bekerjasama dengan Disdukcapil bahwa peserta MTQ KTP nya sesuai dengan NIK, jika tidak tercantum di NIK Depok langsung kami delete meskipun dia bacaannya bagus. Kalau ada dari luar langsung kami diskualifikasi,” tegasnya.

Marjaya mengatakan, dalam penyelenggaraan MTQ tahun ini pihaknya menggelar 18 cabang perlombaan seperti qiroah remaja putra putri, kaligrafi, tahfidz dan lainnya. Jika masing-masing kecamatan mengirimkan 42 peserta, maka, kata dia, jumlah peserta keseluruhan mencapai 462 peserta.

“Untuk dewan juri kami telah adakan orientasi dan pembekalan, mereka dari 11 kecamatan. Jumlahnya 47 juri, mudah-mudahan dapat berlaku adil dan tidak ada titipan-titipan,” tukasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum acara resmi dibuka oleh walikota, nantinya akan didahului dengan kegiatan pawai ta’aruf yang diikuti kurang lebih 5.000 peserta.

“Masing-masing kecamatan kami minta 300 orang, untuk tuan rumah tentu lebih banyak. Pawai ta’aruf dimulai dari M Yusuf dan finish di Masjid Al Istiqomah Jalan Merdeka, jaraknya kurang lebih 1,5 KM,” jelasnya.

Terkait keamanan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Depok dan Dishub untuk rekayasa lalu lintas, serta pengamanan dalam oleh Satpol PP. n Rahmat Tarmuji

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here