Bojongsari | jurnaldepok.id
Walikota Depok, Mohammad Idris angkat bicara terkait lelang (open bidding) posisi sekretaris daerah (Sekda) yang hingga batas akhir tidak ada yang mendaftar. Idris mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah merancang tahap selanjutnya.
“Saat ini kami sedang menunggu arahan dari Komisi ASN, setelah dua pekan kami melakukan pengumuman terbuka se Jawa Barat tidak ada yang mendaftar, kami tidak tahu kenapa sampai tidak ada yang mendaftar,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, kemarin.
Ia menambahkan, bahwa pemerintah kota telah berupaya mengumumkan lelang Sekda baik melalui website, running teks, koran dan berbagai macam media, namun hingga batas akhir tidak ada yang mendaftar.
“Kami saat ini sedang berkonsultasi ke Komisi ASN untuk tindak lanjut. Kalau arahan dari Menteri Pan-RB, jika selama dua pekan tidak memenuhi kuota kuantitas dan kualitas, maka kepala daerah mengajukan minimal tiga nama untuk dimutasi dari eselon IIb dinaikkan ke eselon IIa sebagai sekda dengan dilakukan asesmen,” paparnya.
Saat ini, smbungnya, tengah dilakukan penjaringan di eselon IIb yang memenuhi syarat yaitu yang usianya tidak lebih dari 58 tahun, jika yang kemarin itu 56 tahun dan sekarang sudah pengajuan menjadi 58 tahun.
“Tidak ada lelang kedua, sebab kami dikasih waktu Penjabat Sekda (Ibu Wiwid,red) hanya tiga bulan maksimal. Tidak ada toleran, sehingga kami harus percepat,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa yang telah mesuk ke panitia seleksi sebanyak 17 dari golongan eselon IIb yang merupakan calon sekda, itu yang di bawah 56 tahun. Namun yang di atas 56 tahun dan belum 58 tahun belum dimasukkan.
“Berarti ada sekitar 25 yang akan diasesmen, dites, diuji kembali, tes kesehatan juga, kalau psykotes sudah selesai. Tinggal masalah ujian tulis dan wawancara. Tidak lagi open biding, tapi penyeleksian dari pansel yang sama. Dari 25 itu nanti akan mengerucut menjadi tiga, maksimal tiga, nanti gubernur yang tanda tangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2017 mengeluarkan surat pengumuman terkait tidak adanya pejabat yang mendaftar untuk calon sekda.
Surat pengumuman dengan nomor 800/008-Pansel/BKPSDM/IX/207 menyebutkan hingga Senin 11 September 2017 pukul 24.00 yang ditetapkan sebagai batas akhir penerimaan surat lamaran dan kelengkapan berkas, baik melalui email maupun pos, tidak ada calon peserta Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Depok yang mendaftar.
Atas dasar itu, panitia seleksi telah melaporkan kepada Walikota Depok untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan. n Rahmat Tarmuji