



Limo | jurnaldepok.id
Pelaksanaan pekerjaan pelebaran ruas jalan raya Krukut dan pemasangan sheet pile tebing kali cabang barat disisi ruas jalan raya Krukut menuai pertanyaan sejumlah kalangan, pasalnya hingga akhir bulan Desember 2023, proyek senilai Rp 984 juta itu belum juga rampung sementara batas waktu penyelesaian pekerjaan tertanggal 15 Desember 2023.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Husin Tohir mengaku sudah memprediksi dari awal bahwa proyek pelebaran bidang jalan sepanjang 113 meter dan pemasangan sheet pile 29 meter bakal molor pasalnya kata dia pihak kontraktor pelaksana proyek tidak melaksanakan pekerjaan diawal waktu bahkan kala itu sempat terjadi protes dari masyarakat dan pengguna jalan lantaran dilokasi tidak ada aktivitas pekerjaan namun disisi lain ruas jalan ditutup dengan dalih ada pekerjaan proyek pelebaran jalan dan pembuatan turap.
“Kalau saya dari awal sudah menduga proyek itu bakal molor sebab limit waktu pengerjaan relatif sangat singkat sementara pihak pemborong cukup lama membiarkan alat berat yang sudah ada dilokasi nganggur alias tidak ada aktivitas pekerjaan, dan akhirnya kekhawatiran kami terbukti hingga tutup tahun proyek belum juga selesai, sekarang yang menjadi pertanyaan kami apakah pekerjaan proyek anggaran tahun 2023 pekerjaan boleh dilanjutkan pada tahun 2024, kalau tidak boleh berarti proyek itu harus cut off,” ujar Husin Tohir.


Terpisah, Lurah Krukut, Kecamatan Limo, H. Jamaludin berharap proyek pelebaran bidang jalan mulai dari depan SDN Krukut 1 hingga pertigaan pipa gas dapat dilanjutkan pasalnya kata dia progres pekerjaan sudah tinggal finishing saja.
“Memang belum kelar semua, tinggal finishing mudah mudahan pekerjaan bisa segera dilanjutkan agar benar benar selesai,” kata Jamal kepada Jurnal Depok, kemarin.
Kepastian molornya pengerjaan proyek pelebaran bidang jalan raya dan pembuatan turap di Krukut tak pelak menambah panjang daftar jumlah poyek infrastruktur tahun 2023 yang tidak tuntas dikerjakan hingga batas akhir masa pengerjaan setelah sebelumnya proyek jembatan Mampang yang juga sudah dipastikan molor lantaran tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga akhir tahun 2023.
Menanggapi hal ini, Zulkarnain salah satu warga Kota Depok berharap kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk melakukan evaluasi secara komprehensif baik menyangkut kualitas hasil pekerjaan proyek fisik maupun ketepatan waktu pelaksanaan pengerjaan yang sudah disepakati oleh para kontraktor pelaksana proyek.
“Semua pembangunan infrastruktur dibiayai dari dana APBD atau uang rakyat, semua elemen masyarakat memiliki hak untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan termasuk pengerjaan proyek peningkatan kualitas fasilitas umum, ini yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah bahwa banyak sekali mata yang mengawasi pelaksanaan pembangunan sehingga jika ada yang proyek bermasalah, pasti masyarakat akan mempertanyakannya,” pungkasnya. n Asti Ediawan

