Polisi Ringkus Karyawan Swasta Yang Nyambi jadi Kurir Sabu, Ini Lokasinya

38
ilustrasi

Tajur Halang | jurnaldepok.id
Anggota Satreskrim Polsek Tajur Halang, berhasil menangkap seorang pemuda yang menjadi kurir narkoba sabu di daerah Kp.Rawa Makmur, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti mengatakan pelaku MH yang merupakan karyawan swasta berhasil dibekuk anggotanya di pimpin Kanit Reskrim Polsek Tajur Halang, Ipda Eko Budiawan di daerah Jonggol.

“Ada informasi daerah Depok sampai Jonggol ada seseorang yang menjadi kurir narkoba. Anggota mendalami informasi tersebut akhirnya mengetahui tempat kontrakan pelaku dilakukan penggrebekan,” ujarnya.

Mantan Kasubnit Reskrim Polsek Sukmajaya ini menyebutkan, setelah dilakukan penggrebekan di rumah kontrakan, petugas menyita barang bukti dua buah plastik klip berisi 13 paket sabu siap edar, timbangan digital dan sebuah alat bong.

“Hasil timbangan saat di lab sabu yang disita dari tangan pelaku seberat 51,35 gram,”katanya.

Dari mana pelaku mendapatkan narkotika golongan satu jenis sabu ini, pihaknya masih dalam penyelidikan.

“Atasan dari pelaku ini masih kami selidiki. Kini pelaku sudah berada di jeruji besi Polsek Tajurhalang,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Undang Undang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu sesuai Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman pidana maksimal 20 tahun pidana. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here