



Cilodong | jurnaldepok.id
Petugas Rutan kelas 1 Kota Depok menemukan benda terlarang dan berbahaya saat melakukan razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023. Dalam razia tersebut, berjalan dengan aman dan kondusif.
“Dalam kegiatan razia kamar hunian ini, Rutan Kelas I Depok membagi dua tim untuk diterjunkan ke blok hunian pria dan blok hunian wanita,” ujarnya.


Selain dalam rangka menyambut HBP ke-59, kegiatan juga dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisir adanya barang-barang terlarang dan tidak semestinya memasuki area blok hunian.
“Petugas menemukan sejumlah benda tajam di dalam blok. Kami berhasil mengamankan benda-benda tajam dan kabel-kabel yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian,” ungkapnya.
Razia ini, sambungnya, sebagai bentuk komitmen nyata jajaran Rutan Kelas I Depok untuk tetap menjaga ketertiban dan memberantas peredaran gelap Narkotika.
“Kami terus menjaga ketertiban dan memberantas peredaran gelap Narkotika,” pungkasnya. n Aji Hendro

