Perampok Minimarket Ditembak Polisi

54
Polisi saat menunjukkan barang bukti berupa senjata api yang digunakan pelaku perampokan mini market

Margonda | jurnaldepok.id
Dua pelaku perampokan yang dibekali dengan senjata api rakitan ditembak oleh anggota Resmbo Polresta Depok di markasnya di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan kepada wartawan pada, Rabu (3/7) mengatakan, anggotanya berhasil meringkus komplotan spesialis pencuri minimarket dengan senjata api rakitan.

Kelompok pencuri yang berhasil diamankan tersebut diketahui berinisial F, FR, dan S.

“Saat melakukan aksinya pelaku dibekali senjata api rakitan dan tidak segan melukai korbannya. Pelaku sebelumnya beraksi merampok di di minimaerket Sawangan dan Bojonggede,” ucap dia.

Deddy mengatakan, para pelaku kelompok pencurian yang mengunakan senpi ini mengaku kelompok dari Palembang. Mereka, merupakan spesialis rampok minimarket yang menyasar minimarket ketika jam mau tutup.

“Modusnya mereka masuk ke Alfamart atau minimarket dan menodongkan senpi dengan mengikat tangan pegawai dengan tali rafia dan membobol brangkas,”katanya.

Tiga pelaku diringkus di tempatnya berbeda-beda. Deddy menambahkan, kelompok ini sudah diintai selama dua bulan dan berhasil diamankan.

“Hasil penyelidikan kami (Polresta Depok), mereka sudah berkali-kali beraksi. TKP pertama Rp 80 juta dan kendaraan, dan Bojonggede Rp 20 juta.Tak hanya itu kita juga amankan dua pucuk senpi dan pelurunya untuk melakukan aksinya,”katanya.

Para pelaku dijerat Pasal 365 tentang tindak pencurian dengan kekerasan dan ancaman penjara selama lima tahun.nCR-JD1

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here