Perampas Tas Wanita Diringkus

115
Inilah pelaku perampasan tas wanita di wilayah Beji

Margonda | jurnaldepok.id
Pelaku perampasan tas milik seorang wanita di Jalan Joglo, RT 02/007, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, yang mengenakan seragam ojek online pada, Selasa (5/3) berhasil ditangkap polisi.

Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, terduga AR (21), warga Cimanggis berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya Kampung Rumbut, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis.

“Pada saat ditangkap oleh anggota kami, pelaku tidak melawan. Ia beraksi seorang diri saat merampas tas wanita di Jalan Joglo,” ujarnya, kemarin.

Peristiwa berawal ketika pelaku menggunakan motor Honda Beat warna hitam melintas dari arah belakang, dan langsung merampas tas yang dibawa wanita muda.

Pada saat kejadian, aksinya tersebut terekam oleh cctv milik warga yang mengarah ke jalan.

“Dari pemeriksaan sejumlah saksi dan penyelidikan anggota, keberadaan pelaku langsung kami ketahui dan anggota langsung menangkapnya,” katanya.

Firdaus mengungkapkan, pelaku beraksi menggunakan atribut jaket serta helm ojek online untuk menyarukan aksi kejahatannya dari korban.

“Barang bukti yang telah berhasil kami amankan dari pelaku yaitu motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk beraksi, satu buah helm warna hijau dan stall jaket hijau ojek online, dua HP Merk Samsung dan Nokia, lalu sebanyak 38 voucher isi ulang dan sisa uang milik korban Rp 650.000,” paparnya.

Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan ancaman diatas lima tahun penjara. n CR1-JD

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here