



Limo | jurnaldepok.id
Dua pelaku terduga pencurian dengan kekerasan atau begal diamuk massa hingga babak belur di Jalan Meruyung, Kecamatan Limo.
Kapolsek Limo, Kompol Tata Irawan mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB korban mengendarai sepeda motor sedang melaju di Jalan Meruyung.
“Namun dari arah belakang pelaku berboncengan motor mencoba mencegat korban,” ujarnya, kemarin.


Korban Andre Geofani (23), terkena pukul menggunakan bangku oleh pelaku setelah itu dipepet motor berhenti.
“Korban bersama temannya mencoba kabur namun motor dicoba ditarik pelaku,” katanya.
Dia mengatakan, akibat teriakan minta tolon, korban terdengar oleh massa.
“Masyarakat sekitar pada berdatangan dan langsung menangkap pelaku. Tidak ada barang yang berhasil diambil pelaku. Setelah MA berhasil ditangkap massa, temannya MR saat itu berhasil kabur dapat ditangkap petugas pagi hari di daerah Limo,” jelasnya.
Pelaku memukuli korban dengan menggunakan kursi sehingga korban mengalami luka di pangkal hidung.
“Saksi yang sudah kita mintai keterangan ada dua orang. Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. n Aji Hendro

