Laporan: Nur Komalasari
Tahun ini Pemkot Depok berencana akan melakukan penataan terhadap empat setu. Meski demikian, pihak Pemkot tidak bisa melakukan intervensi lebih dalam karena semua penanganan yang terkait dengan setu merupakan wewenang pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Depok Mohammad Idris di sela acara bersih-bersih Setu Pengasinan, Minggu (1/4).
“Penataan setu untuk tahun ini anggaran fisik nya ada empat setu, salah satunya setu Pengasinan ,” ujarnya kemarin.
Terkait penanganan setu, lanjut Walikota, hingga kini masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan tidak bisa dialihkan. Meski demikian, Pemkot Depok sudah mengupayakan hal tersebut.
“Kita sudah minta, kecuali ada peraturan Presiden misalnya yang menyatakan kewenangan setu ada di daerah masing-masing, itu bisa. Namun sekarang yang bisa dilakukan intervensi dari APBD terkait dengan hal-hal yang sifatnya sederhana contohnya pembangunan turap. Tapi itu harus ada laporan dulu ke BWSCC sebelum dilakukan penurapan,” paparnya.
Dirinya mengungkapkan dari 26 setu yang ada, saat ini tinggal 23 setu yang tersisa. Tiga setu sudah dinyatakan hilang. Menurutnya setu yang hilang terjadi sebelum Kota Depok ada.
“Di catatan negara hanya 26 ternyata tapi setelah dicek oleh provinsi di lapangan untuk perda RTRW hanya 23 setu.
Perda RTRW sendiri kita usulkan sejak 2005 namun ditunda sampai 2010. Ternyata ada permasalahan yang tiga setu hilang itu. Kemudian tahun 2015 Gubernur menandatangani dalam perda RTRW dicoret dari catatan yang tiga setu hilang itu,” jelas Walikota.
Meski telah hilang, namun diketahui jika Gubernur berharap agar setu tersebut bisa dikembalikan. Menanggapi hal itu, Walikota mengatakan jika konsekuensinya harus ada Peraturan Presiden guna mengatur hal itu.
“Sehingga Kementrian dan pemerintah daerah punya bagian tertentu yang bisa diintervensi dari anggaran dalam hal ini APBD. Misalnya setu Gugur di Bedahan, harus ada uang penggantian terhadap warga yang sudah melakukan izin.
Secara perundangan itu kan tidak bisa, tetapi secara kerohiman harus ada uang yang dikeluarkan APBD atau APBN atas intruksi presiden. Kalau tidak ada intruksi itu mustahil tidak akan bisa. Selama itu belum keluar setu gugur tidak akan bisa dikembalikan,” tandasnya.
Sementara itu Dandim 0508/Depok Letkol Inf. M. Iskandar mengapresiasi masyarakat yang turut hadir dalam kegiatan bersih-bersih situ.
“Lebih dari 500 orang yang hadir bersih-bersih setu. Artinya ini sesuatu yang luar biasa, masyarakat sadar menjaga lingkungan nya,” kata Dandim.
Aksi bersih-bersih setu, tambah Dandim dilaksanakan oleh tiga pilar yakni polisi, TNI dan pemerintah. Tapi menurutnya yang paling penting dukungan masyarakat itu sendiri.
“Kalau tidak dari masyarakat akan susah juga, untuk itu perlu nya kesadaran dari warga,” tambahnya.
Dalam waktu dekat rencananya pihaknya akan menanam pohon sebanyak 19 ribu dan akan tersebar di seluruh setu yang ada di Depok.
“Sepanjang tahun ini akan dilakukan penanaman pohon, tapi dilihat juga faktor cuacanya. Inginnya semakin cepat, semakin baik,” tutupnya.
Bendahara Pokdarwis Setu Bojongsari, Daud Sulaiman menambahkan untuk di Setu Bojongsari telah terjadi penyusutan. Sebelumnya ada 28 hektar namun menyusut menjadi 24 hektar.
“Penyebab menyusut adanya pendangkalan yang akhirnya menjadi daratan. Sebagian memang ada yang sudah jadi lahan milik warga,” akunya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu membersihkan setu.
“Terima kasih untuk Pak Walikota, Pak Dandim, Pak Camat, lurah, komunitas dan lainnya atas perhatiannya. Harapan kami, masyarakat dapat terus konsisten menjaga kebersihan setu sehingga nantinya bisa menjadi setu yang produktif,” pungkasnya.n