



Kota Kembang | jurnaldepok.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok meminta kepada Pemerintah Kota Depok untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Pasalnya PAD pada 2018 mendatang ditarget menurun dari semula 15,6 persen menjadi 9,2 persen.
Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo meminta kepada pemerintah kota untuk menggali kembali PAD dari sektor pajak.
“Memang ada beberapa pertimbangan terkait penurunan PAD, namun hitung-hitungannya nanti akan ketemu dalam pembahasan RAPBD. Nanti kami evaluasi lagi di 2018 pos-pos mana yang kira-kira harus diefisiensikan karena ada penurunan pendapatan,” ujar Hendrik kepada Jurnal Depok, Kamis (9/11).


Ia menambahkan, bahwa masih banyak potensi pendapatan yang belum tergali. Hal itulah yang akan menjadi evaluasi, sehingga target pendapatan berkurang dan berimbas pada program kegiatan yang tidak bisa berjalan.
“Bukannya tidak tercapai, namun ketika dilakukan deficit anggaran cukup besar, ini yang menjadi pertimbangan dari TAPD. Potensi pajak harus digali lagi, banyak potensi pajak yang belum terdaftar dan tergali secara maksimal,” paparnya.
Pernyataan tersebut dikatakan Hendrik usai memimpin rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018.
Anggota Fraksi Partai Gerindra, H Edi Masturo mengungkapkan kebijakan pembangunan Kota Depok tahun 2018 adalah penguatan Infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Kota Depok.
“Sehingga titik berat pembangunan Kota Depok 2018 haruslah pembangunan infrastruktur yang ramah terhadap lingkungan dan mahluk hidup serta mampu bersinergi dengan pelaku perekonomian, sehingga dapat tercipta peningkatan perekonomian yang pada ahirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok tanpa melupakan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya.
Sementara Bendahara Fraksi Partai Demokrat, Hj Endah Winarti mengungkapkan paripurna kemarin merupakan momentum yang sangat penting untuk dicermati secara seksama, karena APBD Tahun 2018 ini adalah Periode tahun ke dua pemerintahan Idris- Pradi yang berpedoman pada 10 program unggulan walikota dan wakil walikota.
“Fraksi Partai Demokrat menyampaikan Pandangan Umumnya melalui politik anggaran atas penyelengaraan pemerintahan yang mengacu pada UU no.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana kinerjanya akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Depok melalui Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Laporan Pertanggungjawaban Atas Pelaksanan APBD yang telah diaudit BPK,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

