Cipayung | jurnaldepok.id
Menjelang berakhirnya kepimpinan Wali-Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono masih meninggalkan Pekerjaan Rumah (PR) yakni masalah SDN Utan Jaya di Kelurahan Pondokjaya, Kecamatan Cipayung.
Dimana, pada Senin (06/01/24) belasan warga yang mengaku ahli waris pemilik tanah SDN Utan Jaya menyegel pintu masuk utama. Akibatnya, guru dan siswa SDN Utan Jaya tidak bisa masuk dan melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Mereka hanya bisa duduk dan berkumpul di Jalan Raya Utan Jaya.
Kuasa ahli waris, Nasrulla Marasabessy mengatakan, aksi penyegelan yang dilakukan ahli waris untuk menagih janji Pemkot Depok untuk menyelesaikan masalah SDN Utan Jaya.
“Kami dari perwakilan ahli waris H Namit bin Sairan meminta kepada Wali Kota untuk selesaikan masalah SDN Utan Jaya,” katanya.
Dia menambahkan, sudah puluhan tahun Pemkot Depok hanya memberikan janji-janji namun tidak direalisasikan.
“Harapannya agar pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan menyelesaikan sengketa ini,” ujarnya.
Kasus sengketa lahan ini membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang agar tidak merugikan semua pihak yang terlibat, terutama para siswa yang terkena dampak langsung.
Ia menjelaskan, ahli waris tanah tersebut memiliki surat girik. Sementara dari pihak Pemkot Depok maupun Pemda Bogor, masih belum diketahui surat-surat yang dimiliki.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno menambahkan, Disdik tetap menjalankan KBM di SDN Utan Jaya.
“Masalah sengketa lahan itu menjadi tanggung jawab pihak yang lebih berwenang, karena bukan ranahnya,” ungkapnya.
Menurut Sutarno, fokus Dinas Pendidikan adalah memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tidak terganggu, terlepas dari permasalahan hukum terkait lahan.
“Tugas kami adalah memberikan pendidikan. Bagaimanapun kondisi gedung sekolah, siswa tetap harus belajar sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Terkait sengketa lahan, Sutarno menjelaskan bahwa penyelesaiannya berada dibawah bidang aset Pemerintah Kota Depok, yang lebih memahami persoalan tanah dan pertanahan.
“Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar anak-anak bisa belajar seperti biasanya tanpa ada gangguan,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Pemkot Depok, Fadli saat dikonfrimasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis. n Aji Hendro