



Margonda | jurnaldepok.id
Mulai 1 Februari 2025 pembelian gas elpiji 3 Kg dipusatkan di pangkalan. Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan tertulis mengatakan, Kementerian ESDM menginstruksikan bahwa pembelian elpiji 3 Kg harus dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menemukan pangkalan terdekat.
“Pertamina Patra Niaga dengan cepat menyediakan akses link ke lokasi pangkalan elpiji 3 Kg yang berada di sekitar wilayah masyarakat. Ini untuk memudahkan masyarakat menemukan pangkalan elpiji 3 Kg yang terdekat,” katanya.
Heppy menambahkan, bahwa harga pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 Kg lebih murah dibandingkan pengecer, karena sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.


Selain itu, sambungnya, pembelian di pangkalan resmi juga lebih terjamin takarannya karena ada timbangan untuk memastikan berat elpiji 3 Kg.
“Pengecer yang memenuhi ketentuan juga dapat menjadi pangkalan resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga mengatakan, masyarakat di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat dapat memperoleh elpiji 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina di wilayah mereka.
“Per 3 Februari 2025, terdapat 49.875 pangkalan elpiji 3 Kg di wilayah Regional Jawa Bagian Barat. Kami juga mendorong pengecer untuk menjadi pangkalan agen resmi Pertamina sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Saat ini, kata dia, masyarakat yang biasanya membeli elpiji 3 Kg dari pengecer diharapkan beralih ke pangkalan resmi Pertamina untuk mendapatkan harga sesuai HET.
“Pertamina berkomitmen menjaga stok di agen dan pangkalan resmi serta mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam pembelian. Stok di pangkalan dipastikan tersedia sesuai jadwal pengiriman. Kami berharap masyarakat tidak panik dan membeli elpiji 3 Kg sesuai HET,” tukasnya.
Dikatakannya, Pertamina Patra Niaga Regional JBB berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan menjaga kualitas elpiji. n Aji Hendro

